KAILIPOST.COM,- PARMOUT- LAPORAN Tunggakan SPAM PDAM saat dikelolah Perusahan Daerah (Perusda) Kabupaten Parmout pada tahun 2016 kemarin, telah diserahkan ke pihak BPKP Palu. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Air Minum pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parmout, I Wayan Mudana saat ditemui media ini diruang kerjanya, belum lama ini.
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah meminta laporan tunggakan pelanggan sebesar Rp1 Miliar lebih, kepada pihak Perusda semasa mereka mengelolah SPAM tersebut di tahun 2016 hingga pertengahan 2017 kemarin. Tetapi kata dia, permintaan tersebut tidak membuahkan hasil, karena alasan keberadaan bendahara Perusda yang tidak diketahui keberadaannya.
Namun, belakangan pihaknya mendapatkan informasi pihak Perusdah telah diundang oleh pihak BPKP di Kota Palu beberapa waktu lalu.