Soal Kekerasan Seksual

  • Whatsapp
banner 728x90
Jung Ryeo-won 

Sumber : Kumparan
KAILIPOST.COM,- SUMBER- ARTIS Jung Ryeo-won menerima penghargaan ‘Top Excellence Award’ dalam acara KBS Drama Award 2017 pada Minggu (31/12) lalu. Dalam pidatonya ia membahas mengenai kekerasan seksual yang semakin sering terjadi di tengah masyarakat Korea saat ini.
Diawal pidatonya ia mengaku merasa sangat bahagia bisa mendapat penghargaan untuk kategori ‘Top Excellence Award’ lewat perannya dalam drama ‘Witch’s Court’. Dalam drama itu, artis berusia 36 tahun tersebut berperan sebagai jaksa penuntut umum yang menangani kasus kejahatan seksual.
Ia mengaku drama terbarunya itu mengangakat tema yang berat dan sensitif. Artis berdarah Korea-Australia ini mengungkapkan bahwa saat ini kekerasan seksual sedang merajalela di tengah-tengah masyarakat Korea Selatan, namun pelaku masih bisa bebas berkeliaran karena tidak terekspos dan bebas dari hukum.
Ia juga mengatakan melalui drama ‘Witch’s Court’, ia dan semua orang yang terlibat dalam drama ini, ingin agar hukum yang mengatur mengenai kekerasan seksual diperketat sehingga pelaku bisa dihukum. Hal ini bisa menjadi kesempatan bagus bagi para korban untuk mengeluarkan kisah mereka. 
“Saya mendengar bahwa korban kekerasan seksual ragu untuk berbicara mengenai masalah ini karena merasa terhina saat melakukannya, dan saya harap kita bisa menjadi sumber penghiburan bagi para korban. Semua orang yang terlibat dalam drama ‘Witch’s Court’ telah bekerja sangat keras, dengan pemikiran seperti itu saat kami menjalani proses syuting dan penyusunan jalan cerita,” lanjutnya.
Di akhir pidatonya Jung Ryeo-won mengucapkan rasa terima kasihnya kepada penulis naskah yang telah menulis jalan cerita drama ‘Witch’s Court’, dan semua staff produksi serta para aktor dan artis yang terlibat dalam drama tersebut.
Drama ‘Witch’s Court’ bercerita mengenai seorang jaksa wanita materialistis yang tidak ragu menggunakan serangan pribadi, membuat bukti, dan menghasut sumpah palsu agar kasusnya menang. Ia kemudian ditugaskan untuk memimpin satuan tugas khusus untuk kejahatan penyerangan seksual.**

Berita terkait