Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- DUA PELAKU Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi disejumlah wilayah Kabupaten Parmout berhasil diringkus Polres Parmout. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut berasal dari Kabupaten Donggala, yang diketahui berinisial Z alias Bair (30) dan AS alias Agus (31).
Hal itu diungkapkan Kapolres Parmout, Sirajuddin Ramly melalui Kasat Reskrim Iptu Felix A. Saudale, kepada sejumlah wartawan di Polres Parmout, Senin (19/02/2018).
Dia mengatakan, para pelaku berhasil diamankan oleh tim buser saat sedang berada dirumahnya, Minggu (11/2) berdasarkan informasi mayarakat dan informen dari pihaknya. Pelaku diringkus, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa tempat di wilayah Parmout, dan bahkan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Menurut dia, hasil introgasi yang dilakukan pihaknya, para tersangka menunjukan barang bukti yang kini berada di Mapolres Parmout sebanyak delapan unit sepeda motor berbagai jenis, yang merupakan hasil aksi pencuriannya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!