Gubernur: Jaga Netralitas ASN

  • Whatsapp
Reporter : Ikhsan Madjido

KAILIPOST.COM,- DONGGALA- GUBERNUR Longki Djanggola atas nama Menteri Dalam Negeri mengukuhkan Muhammad Muhlis sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Donggala berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.72-256, serta Mohamad Nadir sebagai pjs Bupati Parimo dengan SK nomor 131.72-254. Pengukuhan berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur, Rabu, 14/2).
Pengukuhan kedua pejabat ini karena menggantikan Bupati Kasman Lassa dan Samsurizal Tombolututu yang cuti sementara lantaran maju dalam Pilkada Donggala dan Parimo 2018. Bupati cuti sementara dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018.
Gubernur Longki dalam sambutannya meminta keduanya agar memberi contoh yang baik terhadap masyarakat Sulteng khususnya masyarakat di Kabupaten Donggala dan Parimo.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait