Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- HINGGA Berada pada hasil akhir kesimpulan pembahasan
rapat Pansus LHP BPK, DPRD Parmout, Kamis (8/2) kemarin, yang menghadirkan
dinas PUPRP Parmout, Pansus meminta agar Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu
segera menindak lanjuti temuan BPK pertanggal 11 Januari 2018, guna menekan
terjadinya temuan yang menumpuk.
rapat Pansus LHP BPK, DPRD Parmout, Kamis (8/2) kemarin, yang menghadirkan
dinas PUPRP Parmout, Pansus meminta agar Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu
segera menindak lanjuti temuan BPK pertanggal 11 Januari 2018, guna menekan
terjadinya temuan yang menumpuk.
‘’Kesimpulan itu kami ambil, agar dalam laporan pansus
nantinya dalam rapat paripurna sudah bisa menyimpulkan hal-hal yang tidak
berkepanjangan,” Ungkap sekretaris Pansus LHP BPK, I Made Yastina. Sebab kata
dia, setiap rekomendasi BPK tidak langsung ditindaklanjuti dengan baik oleh
jajaran Pemkab Parmout, sehingga selalu hal yang sama terulang lagi sehingga
terjadi penumpukan temuan yang tak kunjung usai.
nantinya dalam rapat paripurna sudah bisa menyimpulkan hal-hal yang tidak
berkepanjangan,” Ungkap sekretaris Pansus LHP BPK, I Made Yastina. Sebab kata
dia, setiap rekomendasi BPK tidak langsung ditindaklanjuti dengan baik oleh
jajaran Pemkab Parmout, sehingga selalu hal yang sama terulang lagi sehingga
terjadi penumpukan temuan yang tak kunjung usai.
Hal penekanan ke Bupati ini pun menurutnya, agar seluruh
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyegerakan tindaklanjut LHP BPK.
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyegerakan tindaklanjut LHP BPK.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!