FOTO : ILUSTRASI
Reporter: Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- SULTENG- POLRI Dalam hal ini Bhabinkamtibmas tidak ada kewajiban menanyakan pertanggungjawaban dari penggunaan dana desa. keberadaan Bhabinkamtibmas bukan untuk menakut-nakuti, bukan untuk minta bagian proyek, tapi untuk melakukan pencegahanan, meningkatkan pengawasan, dan penanganan masalah.
Demikian penegasan Baharkam Mabes Polri, Kombes Zuhdi B. Arrasuli dihadapan peserta Rakor Propinsi Mengoptimalkan Arah dan Kebijakan Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan Dinas PMD Sulteng di Swiss-Bell Hotel, Kamis, (22/02/2018). Zuhdi yang mensosialisasikan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT, Kemendagri dan Polri ini menyatakan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban. Para Kades tidak perlu takut atau curiga dengan kehadiran Bhabinkamtibmas untuk dampingi dana desa.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!