Reporter/Donggala: Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- ANGGOTA DPRD Donggala, Asgaf Umar meminta kepada oknum yang telah ditersangkakan dugaan korupsi KONI Kabupaten Donggala agar kooperatif dalam pemeriksaan penyidikan di kepolisian. Asgaf juga mengingatkan kepada tersangka dan penyidik bersikap terbuka dan membuka dengan terang benderang kasus tersebut. Kata Asgaf Kamis (15/03/2018) ketika ditemuai di ruang Komisi I DPRD.
Sejak awal, dirinyalah yang paling getol menyuarakan kasus yang diduga merugikan negara kurang dari Rp200 juta berdasarkan hasil LHP BPK tahun 2015 silam itu untuk diselidiki. Setelah mangkrak selama 4 tahun akhirnya ada kejelasan setelah tim penyidik Polres Donggala melalui press rilisnya metersangkakan dua orang yang nota bene pengurus inti KONI Donggala yakni inisial KK dan AR.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!