Langgar Disiplin, Gaji Ditahan

  • Whatsapp
FOTO : ILUSTRASI
Reporter Donggala : Syamsir Hasan

KAILIPOST.COM,- DONGGALA- Sekab Aidil Nur akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan belum dibayarnya gaji pegawai kantor Kecamatan Sojol Utara. Saat ditemui diruang kerjanya (15/3) Aidil menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas bawahannya jika memang terbukti melanggar aturan sesuai dengan PP 53 tentang disiplin ASN termasuk persoalan Kecamatan Sojol Utara.
“Memang beberapa hari lalu ada surat masuk perihal ASN yang bertugas di kantor camat tersebut isinya tentang disiplin ASN. Sekarang sudah kami proses sesuai ketentuan. Tetapi kalau menyangkut persoalan pencairan dana gaji pegawai itu ada mekanismenya dan kalau pun ada oknum di Kantor Camat Sojol mau macam-macam itu keliru dan memang harus ditegur,” katanya sambil meminta nomor HP Camat Sojol.
Kemudian sekab Aidil nur menghubungi ponsel camat sojol di 0852413074XX terdengar nada sambung tapi tidak diangkatnya. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait