Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- PANITIA Pengawas (Panwas) Kabupaten Donggala masih menyisahkan satu perkara lagi di Pilkada serentak 2018. Adalah gugatan paslon Tema M-Ruli Zamzami jalur independent. Paslon ini digugurkan oleh KPU Donggala pada tahapan vertual beberapa waktu lalu. Paslon Tema – Ruli dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan pada pleno penetapan kandidat jalur perseorangan karena hanya mampu mengumpulkan surat dukungan 9000 lebih, sesuai yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk ialah 19.500 dukungan. Sehingga paslon ini mengajukan gugatan ke panwas.
Dikutip dari akun media sosial Panwas donggala (02/03/2018) pekan lalu, sidang sengketa Pilkada dimulakan dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam sidang ajudikasi yang digelar tersebut tindak lanjut daru laporan paslon ini ke panwas Donggala. Dalam persidangan tersebut sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.**