Dapil di Donggala Berubah

  • Whatsapp
Reporter/Donggala : Zubair 

KAILIPOST.COM,- DONGGALA- Di Kabupaten Donggala, terjadi pergeseran daerah pemilihan (Dapil) nantinya saat pemilihan legislatif 2019 mendatang. Untuk daerah pemilihan  1 (satu) meliputi Kecamatan Banawa, Banawa Tengah. Sedangkan Dapil dua (2) meliputi Kecamatan Tanatovea, Labuan, Sindue, Sindue Tambusabora. Untuk Dapil tiga (3) yaitu meliputi; Kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, Balaesang Tanjung, dapil 4 Kecamatan Dampelas, Sojol, Sojol Utara, dan Dapil 5 meliputi Kecamaran Banawa Selatan, Riopakava, dan Pinembani. 
Keputusan ini berdasarkan penetapan yang dikeluarkan KPU pusat. Demikian informasi dihimpun Kaili Post di KPU Kabupaten Donggala, Senin (9/4) kemarin. Pergeseran Dapil ini tak membuat sejumlah partai bimbang. Salah satunya adalah Sekretaris Nasdem Donggala, Sahlan L Tandamusu SP. Dia menyebut harusnya pergesaran Dapil yang disampaikan KPU mempertimbangkan dari sisi wilayah ibukota sebagai penetapan awal Dapil. 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait