FOTO : Ist
Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- KLAIM Bahwa pantai Bone Bula Desa Towale Kecamatan Banwa Tengah sebagai lokasi pariwisata oleh Pemkab Donggala mulai disoal. Pasalnya, aset lahan sekitar masih dimiliki oleh warga yang diketahui bernama Qarga. Menurut pemilik lahan, Pemkab tidak dapat membeuktikan bahwa lahan itu adalah lokasi pariwisata.
‘’Yang ada hanya surat pernyataan yang diterbitkan oleh Camat waktu itu Abdul Madjid, tapi masyarakat yang kebanyakan memiliki lahan tersebut keberatan,’’ ungkap Asgaf Umar anggota Komisi I DPRD Donggala Senin (23/4) kemarin.
Bagaimana mungkin, kata Asgaf surat pernyataan dijadikan legalitas kepemilikan sementara pemilik lahan tidak pernah mengetahui adanya surat dan penandatangananya. Dia menegaskan bahwa warga di sana pasang badan untuk membela hak mereka. Apapun yang mereka lakukan untuk mempertaruhkan kepemilikan tersebut.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!