Reporter/Donggala : Zubair
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- KOMISI Pemberantasan korupsi (KPK) mulai membidik Kabupaten Donggala. Bidikannya terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor). Diwakili Deputi pencegahan KPK, dan perwakilan Kemendagri, Selasa (17/04/2018) kemarin menyampaikan materi ke seluruh jajaran Pemkab dan 29 anggota DPRD, terkait anggaran daerah.
Melalui launching aplikasi cerdas, planing dalam rangka upaya pencegahan korupsi serta mewujudkanpenyelenggaraan pemerintah yang transparan dab akuntabel. Pemaparan yang disampaikan perwakilan Kemendagri, Mukjizat S.Sos, MSi. Ia menyinggung mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) platfom perencanaan anggaran sementara (PPAS). Salah satunya; anggaran kesehatan harus memenuhi porsi 10 persen APBD, itu tuntutan dan kewajiban pemerintah.
Dia juga menyinggung mengenai pembahasan APBD TA 2017 lalu, soal pendapatan asli daerah, pajak daerah, dan retribusi daerah.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!