FOTO : ILUSTRASI
Reporter/Editor : Roy L. Mardani/Andono Wibisono
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- DUGAAN Keterlibatan sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) di politik praktis Pilkada terus mencuat di berbagai media. Di Kabupaten Parigi Moutong, viral sejumlah oknum ASN terlibat aktif mempengaruhi, memprovokasi bahkan intimidasi warga mengatasnamakan jabatannya. Misal; kasus yang ramai menjadi perbincangan di media sosial beredar rekaman suara oknum kepala kecamatan di Parmout.
Seperti diketahui, ranah penegakan aturan bagi ASN di politik praktis Pilkada yaitu majelis kode etik daerah (MKD) yang dipimpin Sekretaris Daerah kabupaten (Sekkab). Karena tugas pengawasan ASN, yang terlibat politik praktis atau secara terang-terangan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) adalah menjadi kewenangannya, selain Panwaslu.
Koordinator Devisi Penindakan Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Parmout, Iskandar Mardani kepada Kaili Post di Parigi di ruang kerjanya, Selasa (24/4) membenarkan hal tersebut.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!