Reporter/Parmout : Fharadiba
KAILIPOST.COM,- PARMOUT- TAMBANG Emas yang berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parmout, yang akhirnya ditetapkan menjadi tambang rakyat hingga saat ini proses pengurusan izinnya masih belum rampung. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pengkajian Dampak Lingkungan, Abu Sofyan yang ditemui Kaili Post diruang kerjanya, Senin (2/4). Dia mengatakan, Tambang Lobu yang telah dikelolah oleh masyarakat setempat beberapa puluh tahun lalu, sangat memungkinkan untuk menjadi tambang rakyat, karena didukung dengan adanya penetapan dari Menteri ESDM yang dimohonkan, dengan luas lahan sebar 180 hektar lebih.
Menurut dia, terkait proses pengurusan izinnya, dalam penilaian Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), masih terdapat sejumlah kekurangan. Sehingga, pihaknya mengembalikan kepada pihak konsultan penyusun yang ditunjuk, untuk melakukan perbaikan.
“Ini sudah yang kedua kalinya kami mengembalikan berkas dokumen mereka untuk diperbaiki oleh tim penyusun,” kata dia.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!