Reporter : Roy L. Mardani
FOTO : Tampak Direktur Warisan dan Diplomasi
Budaya, Nadjamudin Ramly didampingi Pjs Bupati Parmout, Mohamad Nadir bersama Raja Parigi dalam Kegiatan Mogombo.foto/ist |
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Parigi Moutong (Parmout) menggelar Musyawarah Budaya (Mogombo), Selasa (15/5/2018).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parmout
tersebut dihadiri oleh Direktorat Warisan Budaya Kemendikbud, Nadjamudin Ramli.
Parigi Moutong (Parmout) menggelar Musyawarah Budaya (Mogombo), Selasa (15/5/2018).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parmout
tersebut dihadiri oleh Direktorat Warisan Budaya Kemendikbud, Nadjamudin Ramli.
Dalam kesempatan itu, Nadjamudin Ramli membuka secara
langsung, didampingi Mohammad Nadir selaku Pjs Bupati Parmout. Nadjamudin Ramly
dalam sambutannya mengaku sangat memberikan dukungannya kepada Disdikbud
Parmout dalam melaksanakan kegiatan Mogombo.
langsung, didampingi Mohammad Nadir selaku Pjs Bupati Parmout. Nadjamudin Ramly
dalam sambutannya mengaku sangat memberikan dukungannya kepada Disdikbud
Parmout dalam melaksanakan kegiatan Mogombo.
Ia mengatakan, Mogombo tersebut merupakan tradisi
Indonesia yang turut menjadi poin dalam Pancasila, yakni sila ke empat. Dalam
sila ke empat tersebut kata dia, Mogombo dinilai sudah sesuai karena intinya
adalah sebuah musyawarah. ‘’Kita harus kembalikan refitalisasi Kerajaan Parigi,
Moutong dan sekitarnya. Apalagi, yang hadir dalam kegiatan tersebut Magau atau
seorang Raja dari Kerajaan Parigi dan Moutong. Sesuai perintah Undang-Undang
(UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan bahwa fungsi dari UU
tersebut memberikan perlindungan terhadap seluruh cagar budaya dan objek budaya
di Indonesia,’’ jelasnya.
Indonesia yang turut menjadi poin dalam Pancasila, yakni sila ke empat. Dalam
sila ke empat tersebut kata dia, Mogombo dinilai sudah sesuai karena intinya
adalah sebuah musyawarah. ‘’Kita harus kembalikan refitalisasi Kerajaan Parigi,
Moutong dan sekitarnya. Apalagi, yang hadir dalam kegiatan tersebut Magau atau
seorang Raja dari Kerajaan Parigi dan Moutong. Sesuai perintah Undang-Undang
(UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan bahwa fungsi dari UU
tersebut memberikan perlindungan terhadap seluruh cagar budaya dan objek budaya
di Indonesia,’’ jelasnya.
Menurutnya, salah satu budaya di Indonesia adalah
kerajaan yang sudah tidak berperan sebagai pengatur tata negara, tetapi
berperan sebagai inti dari kebudayaan itu sendiri.
kerajaan yang sudah tidak berperan sebagai pengatur tata negara, tetapi
berperan sebagai inti dari kebudayaan itu sendiri.
Baca Selengkapnya di Harian Kaili Post !!!