BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Sulteng mulai membuka pendaftaran rekrutmen anggota untuk masa jabatan 2018-2023. Tim seleksi (Timsel) yang telah ditunjuk Bawaslu RI, akan mulai melakukan perekrutan. Timsel sendiri dibentuk berdasarkan keputusan Bawaslu nomor: 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.01/VI/2018.
Atas kewenangan UU Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilu membuka kesempatan bagi WNI yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Tengah. Timsel ini dibentuk dua tim dengan pembagian wilayah, yaitu timsel Zona I dan Zona II meliputi Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara(Morut),” kata Ketua timsel Zona II, Dr. Vitayanti Pattah, SE, M.Si , disela-sela sosialisasi rekrutmen calon anggota Bawaslu di Kantor Panwaslu Kabupaten Touna, Kamis (28/6/2018).
Menurut Vitayanti, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan rekrutmen dan benar-benar putra terbaik yang amanah nantinya. ‘’Kami siap menerima masukan dan koreksi dari masyarakat tentang rekrutmen tersebut. Kami juga sebagai Ketua Timsel membutuhkan peran serta masyarakat terkait track record calon yang ada,” ujar Vitayanti.
Diketahui, syarat pendaftaran secara umum hampir sama, diantaranya WNI, berusia minimal 30 tahun,setia kepada pancasil, UUD 1945, mempunya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Kemudian berpendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili diwilayah Kabupaten/kota yang bersangkutan,” tambah Vitayanti.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua Panwaslu Kabupaten Touna, Drs Abas, Komisioner Panwaslu Touna Devisi PHL, Suandi T. Bilatullah, S.Ikom, Komisiner Panwaslu Touna Devisi HPP, Leming, S.Ag, Kepala Sekretariat(Kasek) Panwaslu Touna, Ibrahim Untu, SE, Kaban Kesbang Pol dan Kewaspadaan Touna, Panwascam Ampana Kota serta Tokoh Pemuda Touna, Abdul Fatah Maloto, SH.**
reporter/ampana: budi prihartono