Dua Anleg Donggala Dilantik

  • Whatsapp
Reporter/donggala : zubair

SESUAI Surat Keputusan (SK) gubernur Sulawesi Tengah,
mengesahkan Asis Rauf resmi sebagai pengganti ketua Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Donggala periode 2014 – 2019 menggantikan Moh. Yasin. Melalui sidang
paripurna istimewa yang digelar (8/6) lalu bertempat di ruang sidang utama
kantor DPRD Donggala.

Ketua pengadilan Negeri Donggala, mengambil sumpah
jabatan Asis Rauf sebagai ketua DPRD Donggala. Sementara itu anggota DPRD
Pengganti Antar Waktu dari partai PKB Dirman yang menggantikan Alex juga resmi
dilantik usai pelantikan ketua. Usai pelantikan diselenggarakan buka bersama.

Pada kesempatan tersebut,  Plt Ketua DPRD, Sofyan
Jotolembah menyerahkan dengan simbolis palu sidang ke ketua definitif. Sofyan
menegaskan bahwa pengukuhan Ketua DPRD menandakan lengkapnya sudah posisi unsur
pimpinan yang mengalami kekosongan selama kurang dari tiga bulan.

Tugas besar akan dihadapi lembaga tersebut ke depan
sebagai mitra pemerintah, baik dari dalam maupun dari luar dalam mengahadapi
isu isu sentral aspirasi dari masyarakat. Pjs Bupati, Moh. Muchlis, dalam sambutannya
menegaskan bahwa, berdasarkan perundang undangan maka ada dua lembaga yang
berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan yakni eksekutif dan legislatif.
Maka diperlukan adanya sinergitas dua lembaga ini dalam mewujudkan sistem
pemerintah yang terarah berdaya guna  ke depan.**

Berita terkait