Data Lebih, Capil Donggala Akan Koordinasi dengan KPU

  • Whatsapp

Reporter/Donggala: Syamsir Hasan

MEMASUKI Tahun
politik pemilihan legislatif dan presiden 2019 mendatang, Dinas Kependudukan
Dan Catatan Sipil Kabupaten Donggala berencana bertemu dengan KPUD terkait data
pemilih. Hal itu disinggung Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Donggala,
Taufik Yotolembah di ruang kerjanya kemarin (19/7/2018).

Menurutnya, pihaknya sudah mendata ada kisaran 14.900.43
lembar yang sudah keluar dan sisa blangko 7.800.43 lembar. Ia mengaku sudah
mencetak  dan akan menambah guna
mengantisipasi persiapan Pilpres dan Pileg 2019.

‘’14.900.43 lembar akan kita lakukan pencetakan
terus dari 2017 dan 2018 ini sampai pada saat pemilihan persiden di bulan April
2019. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin,’’ ungkap Taufik. Ia menginginkan
semua masyarakat khususnya di Kabupaten Donggala sudah mempunyai KTP. Akan
tetapi masih ada selisih data sementara (DPS) untuk Pilpres yaitu 2.719. DPS untuk
iven politik nasional yang sudah masuk dan sudah tercetak sampai bulan Juni 2018
sebanyak 196.353 lembar.

‘’Inilah yang akan kami mau turung kurang lebih 8 bulan
untuk melakukan perekaman kepada masyarakat bagi yang belum sama sekali
mempunyai  KTP termasuk pemilih pemula yang terhitung dari sekarang sampai
bulan April 2019 nanti. 



Olehnya itu kami akan berkoordinasi dengan KPU terkait data
yang selisih 2.000 itu apakah sudah termasuk pemilih pemula atau yang sudah
berkeluarga tapi belum cukup usia 17 tahun dan sudah berkeluarga itu wajib
pilih,’’ terangnya.

Sebagai kepala dinas Dikcapil, ia sering mendapat
sorotan isu terkait data penduduk setiap hajatan demokrasi. Sebenarnya yang
menjadi petugas pemilu siapa? tentunya KPU. ‘’Kita di dinas selalu terbuka
menyangkut data, termasuk menyandingkan data penduduk Donggala yang memiliki
KTP dengan data KPUD,’’ tutup Taufik.**

Berita terkait