Kajati Sosialisasi Hukum di Luwuk

  • Whatsapp

reporter/Luwuk: Imam Muslik


DI Rujab Bupati (Plabotan) Jalan Ir. Sukarno Kelurahan Luwuk
Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai  (2/8/208)
kemarin, dilakukan silaturahmi dan sosialisasi hukum serta pertemuan konsultasi
ikatan adhyaksa dharma karini Sulawesi Tengah dengan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini
daerah/cabang se Sulteng.

Hadir di acara itu; Sampe Tuah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng,
Herwin Yatim (Bupati), Mustar Labolo (Wakil Bupati), Samsul Bahri Mang (Ketua
DPRD), Moh. Soleh (Kapolres), Mayor Inf Red Abner Patambo (Kasdim 1308/LB), Letda
Laut (P) Maryanta (Danpos Lanal Luwuk), Abdullah Ali (Sekdakab) dan Kepala
Kejaksaan Negeri se Sulteng serta unsur OPD serta camat se Kabupaten Banggai.

Herwin dalam sambutan kegiatan itu memaparkan bahwa
pemerintahan yang dipimpinnya penyelenggaraannya berjalan lancar. Hal itu
merupakan kerja dan kesamaan pandangan membangun dan menjalankan roda
pemerintahan daerah dengan Forkompinda. Bupati juga menyebut Banggai makin
kondusif keamanannya.

Keberadaan Kejaksaan Negeri Banggai sebagai salah satu unsur
penegek hukum telah banyak memberikan konstribusi positif terhadap pemerintah
daerah. 



‘’Hal ini kita bisa liat dari kiprah kejaksaan negeri Banggai dalam
membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sudah semakin
meningkat. Setiap penanganan permasalahan hukum dapat diselesaikan sesuai
dengan ketentuan hukum dan aturan hukum yang berlaku di negara kita.’’ Urai
Herwin.

Sementara itu, Sampe Tuah menyebut bahwa kedatangannya di
Luwuk  melakukan pertemuan konsultasi
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Sulteng dengan Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini daerah/cabang se wilayah Sulteng.

Tujuan dibentuknya APIP yaitu dapat mencegah dan menghalangi
proses hukum dan APIP dapat mendeteksi dini serta dapat mengambil sikap agar
jangan terjadi peristiwa korupsi.***

Berita terkait