Kasman Diminta Tak Dendam Politik

  • Whatsapp
banner 728x90

 
Reporter/donggala  :
zubair
BUPATI Incumben, Kasman Lassa yang menang dalam perhitungan
suara di KPU (belum ditetapkan) Pilkada 27 Juni 2018 lalu diminta tidak
menjalankan dendam politik. Terlebih, mudah menerima hasutan, informasi yang
belum chek and rechek kebenarannya. Pasalnya, beberapa kebijakan Kasman paska
Pilkada mulai meresahkan di kalangan ASN dan pejabat struktural.
Misalnya, terkait penarikan sejumlah kendaraan dinas dan
ancaman akan merombak pejabat eselon dua. Ketua FPDI-P Nasional Demokrat DPRD
Donggala, Mahmud Tahawi pun meminta agar suasana kontestasi Pilkada Juni 2018
lalu harusnya mulai dijadikan langkah ke depan. Kontestasi itu sudah selesai,
kata Mahmud. ‘’Kita mencoba menerima semua hasilnya,’’ tandasnya. Pihaknya salah
satu parpol yang memberikan wadah dan kesempatan dalam berkontestasi di Pilkada
Donggala beberapa waktu lalu menyatakan telah menerima  hasil pilkada
Donggala.
Namun, sangat disayangkan jika hasil Pilkada dijadikan ajang
untuk membalaskan dendam dan melakukan pembunuhan karier dan karakter aparatur
sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Donggala. ‘’Mari kita sama sama membangun
kembali tali silaturahmi yang sempat retak hanya karena perbedaan sikap politik
dalam memilih dan dipilih,” ujarnya.
Penarikan sejumlah aset dari tangan pejabat sangatlah tidak
relevan, dan sangat subjektif. Pasalnya kata Mahmud, belum tentu hanya karena
laporan dan bisikan dijadikan motif untuk melakukan tindakan intimidasi dan
sanksi yang belum jelas pula kebenarannya. ‘’Apa benar hanya karena laporan
para pejabat harus menerima konsekwensinya, harusnya dicari dulu letak
kebenaran informasi baru dilakukan penindakan,” tuturnya. Pemerintah
memberi kebijakan bagi setiap pejabat untuk difasilitasi dengan kendaraan dinas
untuk membantu kelancaran tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara. ‘’Jika
kendaraan mereka ditarik apa ada jaminan mereka bisa bekerja dengan baik?,’’ tanya
Mahmud lagi. Apalagi lanjut dia, alasan penyitaan tidak rasional dan
berdasar.**

Berita terkait