INFORMASI Mengenai testing Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Morowali ternyata memang benar adanya, sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) belum lama ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali, Kamarudin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (31/7/2018). Dikatakannya, sesuai analisa jabatan (anjab), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali masih membutuhkan pegawai negeri sekitar 2.370 orang yang diutamakan adalah tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Tahun 2018 ini sudah pasti akan ada testing CPNS sesuai keputusan tujuh menteri, yang pendaftarannya akan dilakukan secara online oleh masing-masing pelamar, kebutuhan pegawai kita masih cukup bamyak, namun demikian kita belum tau berapa jumlah kuota yang akan diberikan kepada Kabupaten Morowali,” ungkapnya.
Sementara, untuk peluang tenaga honorer Kategori dua (K2) adalah diangkat menjadi pegawai kontrak pusat yang hampir sama dengan ASN, namun bedanya tidak mendapatkan pensiun, dan jika melakukan pelanggaran langsung dipecat. ‘’Untuk K2 ini tetap diprioritaskan, namun ada juga rencana pemerintah pusat untuk menjadikan mereka sebagai pegawai kontrak pusat yang sistemnya hampir sama dengan ASN, namun ada sedikit perbedaan,’’ tandasnya.**
Reporter/morowali: bambang sumantri