Stempel ‘Palu Arit’ PT Wanxiang Viral

  • Whatsapp
Reporter: Morowali: Bambang Sumantri


 KRONOLOGIS STEMPEL ‘PALU ARIT’
1.      
Ditemukan Surat berstempel ada gambar Palu
Arit PT Wanxiang Indonesia – dan tandatangan HRD Butomo (Industrial Relation)
2.     
Gubernur Sulteng Minta TNI Bergerak Cepat
3.    
Dandim Morowali Turunkan Intelejen
4.    
Dandim Serahkan ke Polres Morowali
5.    
Polres Morowali Masih Penyelidikan
6.     
Butomo Masih Diselidiki

PERUSAHAAN
Tambang, PT Wanxiang Indonesia adalah salah satu perusahaan tambang nikel di
Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Perusahaan asal luar negeri itu ternyata
stempel HRD perusahaannya berlambang ‘Palu Arit’.
Sontak stempel itu meresahkan warga. Stempel
itu ditemukan saat peringatan 17 Agustus 2018, viral di media sosial. Bahkan,
berita online kailipost.com hingga semalam sudah dibagikan sebanyak 15 kali
oleh nitizen facebook. Stempel berlogo ‘palu arit’ yang identik dengan lambang
Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut tertanggal 17 Agustus 2018 tepat di
peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia.
Dandim 1311 Morowali, Letkol Arh
Sabariyandu Kristian Saragih yang dikonfirmasi via telpon seluler, Sabtu
(25/8/2018) mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan intelijen untuk
menlakukan investigasi adanya lambang terlarang di Indonesia itu. Ia juga
mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan
masalah tersebut untuk dilakukan tindakan selanjutnya.
‘’Sejak beberapa hari lalu kami telah
melakukan investigasi dan menurunkan sejumlah inteligen, kita juga sudah
berkoordinasi dengan pihak Polsek Bungku Tengah dan menyerahkan penanganan
selanjutnya,” jelas Dandim.
Terpisah, Kapolres Morowali, AKBP Dadan
Wahyudi yang dikonfirmasi via pesan elektronik WhatsApp (WA) mengatakan bahwa
kasus itu masih dalam penyelidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap
beberapa orang. ‘’Iya, masih dalam penyelidikan terkait stempel tersebut, sudah
diperiksa beberapa orang terkait dengan stempel dan sudah kita amankan juga
stempelnya, namun masih penyelidikan” jelasnya.
Dadan menambahkan, pihaknya telah
melakukan  pemeriksaan terhadap Butomo selaku penandatangan surat. ‘’Kami
sudah melakukan pemeriksaan terhadap Butomo, namun ini masih penyelidikan
terkait dengan stempel karena tentu kita harus mengacu kepada aturan
perundang-undangan,” jelasnya.**

Berita terkait