ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala pada perubahan tahun 2018 ini dipastikan akan mengalami defisit. Anggaran belanja tambahan (ABT) dipastikan akan melakukan perubahan signifikan terhadap pembiayaan tambahan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengalami pemangkasan anggaran pada perubahan kali ini. Hal itu tampak pada Rencana Kebijakan Anggaran yang diajukan oleh eksekutif ke legislatif Donggala.
Wakil Ketua DPRD Donggala, Andi Sofyan mengakui jika RKA perubahan tahun ini segera akan dibahas, mengingat dokumen anggaran sudah diserahkan ke dewan. ‘’Dalam waktu dekat ini badan anggaran akan segera membahas anggaran perubahan,” ujarnya.
Namun, demikian ada hal yang tidak rasional dalam pengajuan dokumen perubahan tersebut. Yaitu pembiayaan di sekretaris dewan akan mengalami pemangkasan sebesar Rp5 miliar. ‘’Ini tidak rasional, sebab pemangkasan anggaran tersebut tidak masuk akal dikarenakan sudah digunakan dalam pembiayaan pada Triwulan sebelumnya,” ujarnya.
Berdasarkan kebijakan umun APBD TA 2018 prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPA-P) diestimasikan sebesar Rp1,166 miliar lebih mengalami penurunan dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp11,668 miliar lebih. Anggaran tersebut lanjut Sofyan, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp737.744 miliar lebih, penurunan sebesar Rp6.932 miliar, sedangkan belanja langsung sebesar Rp47.659 miliar.
Belanja langsung diperuntukan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang telah disempurnakan berdasarkan pendekatan prioritas pembangunan. Dapat dipastikan defisit anggaran perubahan ini naik menjadi 4% persen dari pembiayaan, atau diatas Rp40 miliar lebih.**
Reporter/donggala: Zubair yakub