Donggala Alami Diskoreksi APBD

  • Whatsapp

 
Abdul Muis Yahya

Reporter/donggala: Zubair yakub
ABDUL Muis Yahya, mantan anggota DPRD Donggala dua periode mengatakan bahwa
Donggala mengalami diskoreksi terhadap APBD dalam dua tahun terakhir. Hal itu,
menurut catatan Muis, tampak pada perencanaan anggaran yang tidak sesuai dengan
amanat undang- undang.

Contohnya lanjut Muis Yahya, pada perencanaan program kegiatan fisik
yang diduga kuat dialihkan dan tidak masuk dalam rencana kebijakan umum
anggaran.

‘’Berkaitan dengan program kegiatan yang tidak masuk dalam RKA, itu
sangat bertentangan dengan roh kebijakan anggaran, ada beberapa item program
kegiatan di Donggala sekarang ini terjadi,” tandasnya.

Ia mencontohkan, proyek pembangunan pagar kantor bupati, salah satu
dari sekian proyek yang tidak masuk dalam perencanaan anggaran. Menyinggung
asumsi kerangka anggaran pendapatan dan belanja daerah sejak tahun 2017 dan
tahun anggaran 2018, Pemkab dipusingkan dengan alokasi dana khusus atau DAK,
sebesar Rp75 miliar yang kemudian tidak dicairkan oleh pemerintah pusat membuat
OPD kelabakan karena tidak bisa membayar pihak ketiga.

Akibatnya kata dia, asumsi anggaran terjadi perubahan dan berdampak
negatif terhadap alur kas daerah, dengan membengkaknya defisit setiap tahun,
dan mengurangi silpa. ‘’Ini
akibat diskoreksi dari tim anggaran dan dewan Donggala saat pembahasan anggaran
berlangsung,” tuturnya.

Dia menyebut anggaran perubahan tahun ini akan mengalami nasib sama,
dengan asumsi kebih besarnya defisit ketimbang sisa lebih perhitungan anggaran.
Belum terbayarnya proyek tahun 2017 lalu sebagai bukti bahwa ada yang tidak
konek dengan sistem perencanaan pembangunan.

Berkaitan hal itu ini akan menjadi beban pembiayaan daerah untuk tahun
2018, dan dapat dipastikan untuk tahun ini pembahasan anggaran akan mengalami
pemangkasan untuk menutupi anggaran tersebut.**

Berita terkait