Telat Masukkan LDK, PKPI Terancam Tak Lolos

  • Whatsapp

.
Reporter/morowali: Bambang sumantri
CALON ANGGOTA Legislatif (Caleg) Kabupaten Morowali dari Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) hampir dipastikan gagal maju dalam Pemilu legislatif
tahun 2019 mendatang. Pasalnya, partai politik tersebut terlambat memasukkan
laporan awal dana kampanye yang telah dijadwalkan KPU.

Seyogyanya, laporan tersebut harus dimasukkan Sabtu, 22 September 2018
pukul 18.00 Wita. Namun PKPI terlambat memasukkan dua jam yakni pukul 20.00 Wita.
Komisioner KPUD Morowali, Andi Nurdin Tasa yang dikonfirmasi Selasa (25/9/2018)
mengatakan bahwa pihaknya sebelum pukul 18.00 Wita, telah beberapa kali
mengambil langkah persuasif dengan cara menghubungi LO atau pihak parpol namun
tidak mendapatkan respon.

‘’Jauh sebelum pukul 18.00 Wita, saya juga sudah mencoba menghubungi LO
dan parpol, tapi tidak ada respon, bahkan Bawaslu Morowali juga sudah
menghubungi, tapi sama juga tidak ada respon, jadi apa boleh buta, sesuai
aturan maka kami tidak bisa lagi menerimanya,” ungkapnya.

Dikatakannya, mengenai lolos tidaknya PKPI Morowali untuk ikut serta
dalam Pileg tahun depan tergantung dari hasil keputusan KPU-RI. ‘’Kita di
daerah hanya menyampaikan laporan mengenai kronologis keterlambatan, yang memutuskan
adalah KPU Pusat, kita tunggu saja nanti hasilnya, pada saat PKPI terlambat
datang, sejumlah perwakilan parpol juga turut menyaksikan,” jelasnya.

PKPI Morowali sendiri pada Pileg kali ini hanya menurunkan calegnya di
Dapil II (Kecamatan Bahodopi, Bungku Pesisir, Bungku Selatan, Menui Kepulauan),
termasuk di dalamnya Buang Sembang yang saat ini masih menjadi anggota DPRD di
Morowali Utara.**

Berita terkait