– |
Reporter/Donggala:
Zubair
Zubair
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Donggala mempersoalkan status bencana yang disandang Sulawesi Tengah
sebagai status bencana daerah. Anggota DPRD Namrud Mado pada rapat dengar
pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala,
Rabu (21/11/2018) meminta instansi ini menyampaikan pernyataan tersebut ke
pemerintah pusat.
Kabupaten Donggala mempersoalkan status bencana yang disandang Sulawesi Tengah
sebagai status bencana daerah. Anggota DPRD Namrud Mado pada rapat dengar
pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala,
Rabu (21/11/2018) meminta instansi ini menyampaikan pernyataan tersebut ke
pemerintah pusat.
Hal krusial yang sangat mendasar terhadap
persoalan anggaran pasca penanganan dan rekonstruksi bencana gempa likuifakai
dan tsunami yang dirasakan di wilayah Pasigala.
persoalan anggaran pasca penanganan dan rekonstruksi bencana gempa likuifakai
dan tsunami yang dirasakan di wilayah Pasigala.
“Ini krusial soal sumber anggaran dari mana
daerah untuk menangani masalah pemulihan korban bencana,” ujar Namrud.
daerah untuk menangani masalah pemulihan korban bencana,” ujar Namrud.
Dikatakannya, berbagai permasalahan, yang dirasakan
pasca bencana, seperti halnya mengenai pembangunan hunian sementara, penanganan
bantuan logistik dan penanganan kesehatan.
pasca bencana, seperti halnya mengenai pembangunan hunian sementara, penanganan
bantuan logistik dan penanganan kesehatan.
Menurut Namrud, jika status bencana daerah yang
masih disandang oleh Sulteng, maka proses pemulihan tersebut akan memakan waktu
lama.
masih disandang oleh Sulteng, maka proses pemulihan tersebut akan memakan waktu
lama.
Olehnya, pemerintah daerah harus berkoordinasi
dengan pemerintah pusat terhadap permintaan perubahan status dari bencana
daerah menjadi bencana nasional.**
dengan pemerintah pusat terhadap permintaan perubahan status dari bencana
daerah menjadi bencana nasional.**