Lantik Sakaya, Gubernur: Jangan Lagi Ada Rivalitas

  • Whatsapp
GUBERNUR Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si secara resmi melantik pasangan Sakaya, Drs. Kasman Lassa, SH – Mohamad Yasin, S.Sos sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Periode 2019-2024, di Gedung Pogombo, Rabu (16/1/2019).

Sumber: Humpro Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si secara resmi melantik
pasangan Sakaya, Drs. Kasman Lassa, SH – Mohamad Yasin, S.Sos sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Donggala, Periode 2019-2024, di Gedung Pogombo, Rabu
(16/1/2019).

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Donggala berdasarkan SK Menteri Dalam
Negeri nomor 131.72-8808 dan 132.72-8808 tanggal 28 Desember 2018.

Pelantikan Kasman Lassa, sebagai Bupati Donggala merupakan yang kedua
kalinya, setelah periode sebelumnya berpasangan dengan Vera Laruni.

Dalam sambutannya Gubernur H. Longki Djanggola berpesan agar amanah
yang dititipkan dapat diemban dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala
yang lebih baik di masa-masa mendatang.

Lebih lanjut gubernur menyatakan pelantikan tersebut merupakan hasil
dari pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 bertempat di 3
kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah yaitu Kabupaten Parigi Moutong Kabupaten
Morowali dan Kabupaten Donggala.

Kata gubernur, pelaksanaan Pilkada serentak patut disyukuri karena
berjalan aman, tertib dan jauh dari gesekan horizontal. Hal ini membuktikan
bahwa masyarakat makin demokratis dan partisipatif untuk menggunakan hak
pilihnya.

“Dengan pelantikan ini saya berharap, jangan lagi ada cerita dukung
mendukung dan rivalitas yang ditunjukkan antar tim sukses masing-masing
kandidat Pilkada 2018. Lebih baik fokus bekerja sama menyatukan niat dan
langkah untuk membangun masa depan Kabupaten Donggala, menjadi lebih baik,
lebih maju dan lebih sejahtera,” pesan Longki.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen unsur
penyelenggara pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu, desk Pilkada, PPS, KPPS
dan seluruh jajaran TNI dan kepolisian baik di provinsi maupun Kabupaten
Donggala pada khususnya.

Gubernur Longki mengingatkan agar Bupati terpilih menyusun RPJMD tahun
2019-2024 dengan mengacu RPJPD dan diintegrasikan dengan RPJMN dan RPJMD dengan
waktu enam bulan.

Gubernur juga menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pedoman
perjalanan dinas, termasuk pengajuan izin perjalanan luar negeri.

“Berkaitan dengan terjadinya bencana gempa bumi, tsunami dan
likuifaksi, saat ini kita sudah masuk pada perpanjangan transisi darurat sampai
dengan tanggal 23 Februari 2019,” imbuh gubernur.

Karena itu kata gubernur, bupati dan wakil bupati yang baru saja
dilantik agar dapat mengambil langkah-langkah strategis, untuk mempercepat
pemulihan kondisi masyarakat di Kabupaten Donggala.

Gubernur juga menyampaikan telah menetapkan SK penetapan lokasi
relokasi pembangunan huntap untuk Kota Palu dan Sigi minus Kabupaten Donggala.

“Saya berharap Bupati segera menetapkan lokasi relokasi pembangunan
huntap masyarakat Donggala, yang terdampak dan terus meningkatkan koordinasi
dalam rangka percepatan pemulihan dampak gempa bumi dan tsunami khususnya di
Kabupaten Donggala,” tegas Longki.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Donggala dihadiri pejabat yang
mewakili Mendagri, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Sulteng dan
Kabupaten Donggala, Forkopimda Provinsi Sulteng dan Kabupaten Donggala,
Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten Donggala asisten staf ahli gubernur
dan kepala OPD lingkup pemerintah provinsi dan Kabupaten Donggala, tim
penggerak PKK Sulawesi Tengah dan Donggala, pimpinan partai politik organisasi
masyarakat serta tamu undangan lainnya.**

Berita terkait