Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kondusif

  • Whatsapp

Reporter/Touna: yahya lahamu

Dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Tojo
Una-Una (Touna) Satuan Sabhara (Sat Sabhara) Polres Touna dibawah pimpinan
Kasat Sabhara AKP Alfian Joan Komaling rutin melakukan patroli meminalisir
peredaran miras,  narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya.

Sat Sabhara dalam operasi rutin, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 15.30
Wita kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus
dari  warga jalan Gunung Rapambai, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan
Ratolindo dan warga jalan Tanjung Lawaka Kelurahan Dondo,  Kecamatan
Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK melalui Kasat Sabhara
AKP Alfian Joan Komaling mengatakan, miras tersebut diamankan berdasarkan
informasi warga melalui (via) telephone di nomor Call Center Sat Sabhara bahwa
akan ada masuk stok minuman keras cap tikus dirumah Laki-laki A dan Laki-laki I
warga jalan Gunung Rapambai, Kelurahan Uentanaga Atas,  Kecamatan
Ratolindo.

“Dari informasi tersebut saya langsung mengumpulkan anggota yang
dalam tim patroli agar segera mengecek info tersebut,” kata AKP Alfian Joan
Komaling, Rabu (16/1/2019)

Lanjut kata AKP Alfian, setelah kami lakukan pemerikasaan dan
penggeledahan terhadap alamat rumah tersebut bahwa benar ditemukan minuman
keras cap tikus. Dari perempuan I yang tak lain istri  laki-laki I
ditemukan 8  botol aqua sedang berisikan cap tikus, 5 bungkus kantong
plastik berisi cap tikus dan dari laki-laki  A diperoleh 4 gelon / jerigen
20 liter yang berisi cap tikus, 10  botol aqua sedang berisikan cap tikus.
“Sementara hasil interogasi singkat terhadap laki-laki A warga
jalan Gunung Rapambai itu, bahwa minuman keras cap tikus yang temukan dalam
rumahnya merupakan milik laki-laki I yang di titipkan kepadanya,” ujar
Alfian.

Setelah itu, kata Alfian,  berdasarkan informasi warga tim patroli
menuju ke rumah laki-laki A di jalan Tanjung Lawaka Kelurahan Dondo, 
Kecamatan  Ratolindo tepatnya samping perempatan. Dari hasil penggeledahan di rumah laki-laki A di amankan 2 buah jerigen 20 liter
bekas tempat cap tikus.

“Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita tim patroli kembali ke Mako
dengan mengamankan barang bukti jenis cap tikus,” ujarnya.

Alfian menambahkan, dalam setiap penyitaan tim memberikan surat tanda
penerimaan (STP) sebagai tanda bukti dan memberikan himbauan kamtibmas untuk
tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Kegiatan tim patroli akan terus di tingkatkan dalam upaya
meminalisir peredaran miras,  narkotika serta gangguan kamtibmas lainnya
guna menciptakan situasi kondisi yang kondusif menjelang Pilres dan Pileg
mendatang,” tukasnya.**

Berita terkait