Pengungsi Keracunan, Bukti Pemerintah Miskoordinasi Tangani Pengungsi

  • Whatsapp
banner 728x90

 

Reporter: Firmansyah

FAKTA Keracunan makanan sejumlah 37 orang pengungsi anak-anak dan dewasa di
Shelter Pengungsian Kapsul Kabonena dan Lapangan Mister Tipo, adalah fakta yg
mengkonfirmasi lemahnya koordinasi Pemerintah Daerah terkait penanggulangan
bencana di Pasigala.


Demikian disebutkan Yahdi Basma, Ketua Pansus Pengawasan Bencana, atas
kejadian Sabtu siang di Kabonena dan Tipo, Palu, 19 Januari 2019. 37 korban
bencana ini bak jatuh tertimpa tangga pula.

Pengungsi asal Kelurahan Tipo, Muria mengatakan sebelum ikut menyantap
nasi bungkus tersebut, dia sedang menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh
tim dokter.  Ia juga dapat 2 (dua)
bungkus dan makan bersama cucu. Setelah makan saya pergi mandi. Saat itulah
saya merasa pusing, mual-mual dan muntah beberapa kali,” kata Muria.

Begitupula dengan cucunya bernama Viola. Setelah makan nasi bungkus
juga muntah-muntah.
Muria menyebutkan bungkusan terdiri dari nasi putih, ikan suir dan
laksa.

“Memang ada aroma bau basi dari makanan  itu. Tapi saya dan cucu tetap makan dua
bungkus bersama cucu di tenda,” kata Muria lagi.

Pengungsi setempat tidak mengetahui identitas relawan yang menyumbangkan
nasi bungkus. 
Koordinator Posko Lapangan Pengungsi Tipo, Olawanti mengaku hanya
sempat melihat sebuah mobil jenis minibus warna hitam, berplat B (dinas), namun
tidak melihat orang yang menyerahkan nasi bungkus sumbangan tersebut.

“Saya sempat buka itu nasi bungkus tapi karena bau basi, saya
tidak makan,” kata Olawanti.
Kepala Kelurahan Tipo Muin Bahar mengatakan ada 146 kepala keluarga
yang mengungsi di lokasi tersebut. 21 orang mengalami keracunan terdiri dari
anak-anak dan dewasa. 3 (tiga) orang dirawat di Rumah Sakit Alkhairaat.

Biaya Perawatan Ditanggung Pemda
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate,
mengatakan, 17 pengungsi yang diduga keracunan nasi bungkus basi, menjalani
rawat inap di Rumah Sakit Anutapura. Sedangkan sisanya telah dipulangkan karena
kondisinya telah mambaik.

“Itu berdasarkan laporan yang saya terima dari Dinas Kesehatan Sulawesi
Tengah,” kata Hidayat, Sabtu (19/1/2019) malam.

Seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah daerah. Biaya perawatan
akan diambilkan melalui Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Sulteng.

“Klaim dari rumah sakit dibiayai sepenuhnya karena masih situasi
darurat bencana,” kata Hidayat Lamakarate, Sabtu malam di Palu.

Wakil Direktur pelayanan RS Anutapura, drg. Hery Mulyadi di ruangan
Bangsal Nuri mengungkapkan bahwa jumlah pasien keracunan akibat mengkonsumsi
nasi bungkus di lokasi pengungsian yang dirawat di Anutapura bertambah menjadi
37 orang.

“Dari data saat ini, pasien keracunan makanan yang dirawat
bertambah menjadi 37 orang. Sebelumnya berjumlah 36 orang. Warga yang
dibolehkan untuk pulang sebanyak 19 orang, ” kata grd Hery Mulyadi, Minggu
(20/1/2019).

Menurutnya, kondisi awal warga pengungsian yang mengkonsumsi makanan
tersebut, seperti mual, pusing serta kelainan disekitar perut. “Kondisi
pasien yang dirawat di Anutapura sudah berangsur membaik. Kemungkinan satu
hingga dua hari sudah diperbolehkan pulang, ” jelas Hery Mulyadi.

Penyebab keracunan terhadap 37 warga pengungsi di Kelurahan Tipo,
Kecamatan Ulujadi yang dirawat, usai menyantap makanan, masih dalam tahap
penilitian.

“Hingga saat ini, penyebab keracunan makanan oleh 37 warga
Kelurahan Tipo, masih diselidiki di Laboratorium. Kami belum bisa menyimpulkan
penyebab keracunan tersebut. Mohon sabar ya, nanti dikabari hasilnya, ”
katanya.

Ditambahkanya, pihak RS Anutapura sendiri  telah mengirimkan dua mobil ambulance ke
lokasi pengungsian mengantisipasi apabila masih terjadi hal serupa. “Kami
melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menempatkan dua unit ambulance
stay di tempat pengungsian,” ungkap Hery Mulyadi.

Kapolresta Palu, AKBP Mujiyono membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, dari keterangan salah satu saksi ditempat pengungsian di Kelurahan Tipo,
bahwa tidak ada koordinasi terkait logistik, dalam hal ini nasi bungkus yang
diperkirakan sebanyak 200 bungkus masuk di lokasi pengungsian.

“Dari keterangan saksi yang berhasil dihimpun, ada dua buah tas
kantongan plastik besar berisi nasi bungkus yang diturunkan dari mobil Suzuki
APV plat merah. Dengan kode nomor Polisi B di tempat pengungsian Kelurahan
Tipo. Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan,” ujarya.

Kapolres juga mengimbau warga di pengungsian agar  lebih berhati – hati lagi terhadap oknum yang
memberikan bantuan makanan. “Setidaknya identitas yang memberikan bantuan
dicatat agar mempermudah proses penyelidikan pihak berwenang, jika terjadi lagi
hal yang sama,” pintanya.

Fakta ini, menurut Yahdi Basma mengkonfirmasi buruknya penanganan
pengungsi sebagai bagian penting dalam penanggulangan bencana.

Menurutnya, jelas dalam Perda Sulteng No.3/2013 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Pasal 76 ayat 7, Pemda mendorong dengan memfasilitasi
partisipasi masyarakat yang empati dalam menangani pengungsi atau korban.

“Kita akan minta segera, apakah Pemda punya listing data, siapa dan
lembaga mana saja yg concern beri dukungan kebutuhan hidup bagi korban di
Shelter Pengungsian selama ini. Dari mana lembaga/organisasi itu, bagaimana
track record nya, dll. Jika data pun tidak ada, yaa memang miskoordinasi
pastinya. Apalagi saya dengar bahwa mobil yg antar makanan tersebut bernopol
merah”, ujarnya.

“Ini harus diusut tuntas. Kita juga tegaskan, kepada para relawan
yang berempati, kepadanya kita ucapkan terimakasih, tapi selanjutnya beri
bantuan sebaiknya bahan makanan mentah, misalnya beras, telur dan lain lain yang
penuhi standar gizi. Dan Balai POM juga harus bekerja day to day,” tegas Yahdi
Basma yang juga Anggota Komisi I Bidang Hukum & Pemerintahan ini.**

Berita terkait