BNNK Gandeng Pemda Rehabilitasi Rawat Jalan

  • Whatsapp

Reporter/Touna: yahya lahamu


BADAN Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una
(Touna) menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Touna melalui Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana dan Puskesmas melaksanakan pelayanan
rehabilitasi rawat jalan terhadap pengguna narkoba di Kabupaten Touna.

Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman SPd yang
diwakili oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Annisa SFar Apt bersama stafnya
melakukan koordinasi dan konsultasi Rehabilitasi di RSUD Ampana sekaligus
penyerahan MOU antara BNNK Touna dan RSUD Ampana yang diterima langsung
Direktur RSUD Ampana dr Niko, Rabu (20/2/2019).

Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman melalui
Kepala Seksi Rehabilitasi Annisa mengatakan, MoU ini bertujuan untuk
membentuk payung hukum terkait penanganan kasus-kasus penggunaan narkotika di
kabupaten Touna.

“Jadi saat ini, sudah tiga Fasilitas
Kesehatan (Falkes) Pemerintah  yang sudah dikuatkan sebagai tempat layanan
rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna Narkotika di Kabupaten Touna,” kata
Annisa.

Selain RSUD Ampana, ungkap Annisa, BNNK Touna juga
telah melakukan kerjasama dengan RSUD Wakai dan Puskesmas Ampana Timur dalam
pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan pengguna Narkoba.

“Tiga Falkes Pemerintah itu, nantinya akan
melaksanakan pelayanan rawat jalan pengguna Narkoba,” ungkap Annisa.

Dia berharap, dengan kerjasama ini bisa
menimalisir pengguna Narkoba yang tidak bisa dijangkau langsung oleh BNNK
Touna.

“Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini,
kasus narkoba di kabupaten Touna dapat ditangani dengan lebih cepat,
sehingga pemakaian narkoba di Kabupaten Touna dapat
diminimalisir,” tukasnya.**

Berita terkait