Tingkatkan PAD Pemkab Sosialisasi Program Kerja

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber: Humas Bangkep

PEMBANGUNAN Dan kemajuan daerah sangat bergantung darii
keuangan daerah, cermin kemandirian pemerintah daerah terlihat dari sumber dana
keuangan yang digunakan untuk pembangunan daerah dan aktivitas roda
pemerintahan atau yang biasa di sebut dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cermin kemandirian tersebut tentu membanggakan bila pemerintah daerah dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap
pembiayaan dari pusat.

Plt. Bupati Banggai Kepulauan H Rais D Adam pada
sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh  Asisten II bidang
Pengembangan Ekonomi Dra Abderiana Lotto MM mengungkapkan bahwa salah satu
sumber pendapatan asli daerah yang paling dapat diandalkan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan adalah pajak daerah, tentu dengan
tidak mengesampingkan sumber-sumber yang lain. Selain itu, meningkatkan
pendapatan asli daerah bisa melalui peningkatan pelayanan publik dan perbaikan
pada sektor-sektor yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan
asli daerah jelasnya.

Untuk itu upaya yang harus dilakukan dalam rangka
 pengembangan, peningkatan dan pengalihan sumber-sumber pendapatan asli
daerah  bisa melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi, kata Rais.

Ekstensifikasi pajak daerah adalah kegiatan yang
berkaitan dengan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan
perluasan objek pajak dan Intensifikasi pajak adalah kegiatan optimalisasi pengalihan peningkatan penerimaan pajak daerah wajib pajak yang sudah
terdaftar jelas Plt. Bupati pada kegiatan sosialisasi program kerja
Intensifikasi dan Ekstensifikasi dan Pendapatan Asli Daerah Selasa (19/2/2018)
di BPU Kecamatan Bulagi.
Rais mengatakan memungut pajak bukanlah hal yang
mudah, seringkali masyarakat kena pajak, menghindari pembayaran pajak dan
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, tentu
menjadi masalah bagi pemerintah daerah dan dapat menyebabkan rendahnya tingkat
pembayaran pajak yang berdampak pada berkurangnya penerimaan pajak yang
diterima oleh pemerintah daerah. Olehnya, perlu lebih mensosialisasikan manfaat
dan dasar hukum perihal pemungutan pajak dan peningkatan tarif pajak.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda
Kabupaten Banggai Kepulauan, Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat dan
jajarannya, Kepala Desa bersama aparat, Kepala BPD.**

Berita terkait