Bupati Tolitoli Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humas Toli-toli

BUPATI Tolitoli H Moh Saleh Bantilan melantik pejabat
struktural Administrator dan Pengawas serta pejabat Pengawas Pemerintahan di
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-toli, bertempat di Aula Rumah Jabatan
Bupati, Sabtu (2/2/2019) pagi.

Pejabat struktural maupun fungsional yang dilantik
dan diambil sumpahnya sebanyak 199 orang.

Disampaikan Bupati, pelantikan pejabat ini
merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan
peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan
karier pegawai negeri sipil.

Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan
peningkatan kinerja pegawai, kata Bupati pelantikan ini juga dapat dimaknai
terutama dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan figur-figur
pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Pengembangan karier aparatur sipil negara
khususnya dalam pengangkatan dalam jabatan bukan proses yang mudah dan
sederhana.  Bagi pejabat pembina kepegawaian yang berwenang diperlukan
banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki
suatu jabatan,” terang Bupati.

”Hal ini penting dan perlu dilakukan, karena
menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat sehingga berimplikasi
positif bagi peningkatan motivasi dan kinerja Aparatur Sipil Negara,”
sambungnya.

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati
berharap untuk dapat menciptakan gagasan yang berinovasi, yang dapat
dikembangkan guna meningkatkan kinerjanya serta dapat membangun koordinasi yang
baik dengan lintas sektor yang terkait dengan bidang tugasnya masing masing.

Adapun pejabat yang dilantik itu terdiri dari
Pejabat Administrator sebanyak 47 orang masing-masing Eselon IIIa 7 orang dan
Eselon III.b 40 orang, Pejabat Pengawas 145 orang masing-masing Eselon IVa 124
orang dan Eselon IVb 21 orang.

Sedangkan Pejabat Fungsional Pengawas Pemerintah
sebanyak 7 orang teridiri dari Pengawas Pemerintah Pertama 1 orang, Pengawas
Pemerintah Madya 2 orang dan Pengawas Pemerintah Muda 4 orang.**

Berita terkait