Kelurahan di Parigi Dapat Kucuran Dana DAU

  • Whatsapp
banner 728x90

Sumber: Humas Parmout

DISPARITAS Antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah
Kelurahan yang sempat terjadi pasca berlakunya pemberian dana desa (DD) dan
alokasi dana desa (ADD) ke seluruh desa di Kabupaten Parigi Moutong nampaknya
pelan-pelan mulai berkurang. Pasalnya, mulai tahun ini, Pemerintah telah
menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan
belanja negara (APBN) Tahun 2019.
Khusus di Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah
menganggarkan Rp1,8 Miliar untuk 5 Kelurahan di Kecamatan Parigi. Anggaran
tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tambahan Tahun 2019. Setiap
Kelurahan direncanakan akan memperoleh sebesar Rp370 juta.
Kepala bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembangunan
Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong,
Krisdaryadi Ponco Nugroho, S.STP, M.Si mengatakan, anggaran Rp1,8 miliar itu
akan dibagi secara merata untuk 5 Kelurahan. Penggunaan dana tersebut diarahkan
untuk dua hal yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Setiap Kelurahan akan memperoleh anggaran Rp370
juta. Anggaran tersebut nanti diperuntukan untuk pembangunan sarana prasarana
dan pemberdayaan masyarakat,”kata Ponco Nugroho ketika menghadiri rapat bersama
Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE dan Pemerintah Kelurahan di
ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (30/1/2019).
Wakil Bupati Badrun Nggai yang memimpin langsung
rapat tersebut berharap dengan adanya pemberian bantuan pendanaan untuk
Kelurahan itu, kinerja pelayanan publik Pemerintah Kelurahan bisa lebih baik.
Ia juga berharap, anggaran tersebut diarahkan pada kegiatan pemberdayaan
sehingga kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.
Wakil Bupati juga berpesan kepada Pemerintah
Kelurahan dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik untuk program
pengentasan kemiskinan. Ia menyarankan, agar dana tersebut tepat sasaran maka
perlu dilakukan program padat karya melalui pemerintah kelurahan.
“Tolong anggaran yang diberikan ini dimanfaatkan
dengan baik dan harus tepat sasaran. Pemerintah Kelurahan buat program padat
karya sehingga dari pemberdayaan masyarakat itu diharapkan linear dengan
program pengentasan kemiskinan,”tandasnya **

Berita terkait