KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
dibantu tim assessment Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu mulai meverifikasi
rumah-rumah yang rusak di kelurahan pada delapan kecamatan di Palu sebagai
persiapan pencairan dana stimulan untuk para korban bencana alam.
Verifikasi dilakukan untuk menentukan tingkat kerusakan rumah akibat bencana
gempa bumi, tsunami dan likuifaksi untuk selanjutnya memperoleh bantuan dana
stimulan atau dana perbaikan rumah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB).
“Olehnya diminta kepada masyarakat yang rumahnya rusak dan telah
melaporkan kepada pihak kelurahan agar tidak meninggalkan rumahnya saat tim
verifikasi datang. Jadwal kunjungan tim sudah ditetapkan,” kata Ketua
Satuan Tugas Validasi Data Kota Palu, Arfan, Rabu (6/3/2019).
Keberadaan pemilik rumah saat tim verifikasi datang sangat penting untuk
memastikan dan mencocokkan data pemilik rumah berdasarkan informasi yang sudah
dilaporkan sebelumnya kepada pihak kelurahan dengan dokumen kepemilikan rumah
yang diperiksa oleh tim verifikasi nanti.
“Pemilik rumah harus memperlihatkan dokumen kepemilikan rumahnya kepada
tim verifikasi nanti seperti sertifikat kepemilikan rumah atau surat keterangan
kepemilikan rumah,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang diperlihatkan Arfan,
verifikasi rumah rusak dilakukan mulai Senin, 4 Maret sampai Sabtu, 1 Juni
2019. Selama kurun waktu tersebut sebanyak 34.216 bangunan rusak akan
diverifikasi.