KPU Touna Sosialisasi PKPU ke Parpol

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Touna: yahya lahamu

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo
Una-Una (Touna) sosialisasikan PKPU No 3 dan 4 tentang pemungutan suara dan
perhitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 kepada partai
politik, Selasa (5/3/2019).
Ketua KPU Kabupaten Touna Dirwansyah
Putra, S. I. Kom mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar partai politik
dapat mengetahui tentang aturan yang dipakai atau menjadi pedoman pada hari
pemungutan suara. 
“Dimana pemungutan dan
perhitungan suara akan dilaksanakan di TPS, sehingga partai politik mendapat
informasi awal  dan diharapkan dapat meneruskan kepada saksi-saksi yang
akan ditugaskan di TPS-TPS nanti,” kata Dirwansah kepada media ini, Kamis
(7/3/2019).
Dia berharap dengan sosialisasi PKPU
itu dapat terjadi pemahaman yang sama terhadap regulasi yang ada sehingga tidak
terjadi saling bantah, saling mencurigai pada saat hari pemungutan dan
perhitungan suara, karena sama-sama mempedomani aturan yang sama yaitu PKPU 3
dan 4 tahun 2019.
“Jadi kegiatan sosialisasi itu
sangat positif agar dapat menjadi pedoman bersama di TPS dan sampai pada forum
rekapitulasi,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua
KPU Touna Dirwansyah Putra bersama seluruh Komisioner KPU Touna, Ketua Bawaslu
Touna Drs. Abas dan Partai Politik di Kabupaten Touna.**

Berita terkait