Sumber: Humas Parmout
|
Wakil
Bupati Parigi Moutong H.Badrun nggai,SE membuka secara resmi kegiatan
Sosialisasi tertib administrasi kependudukan tahun 2019 bertempat diaula hotel
Oktaria kelurahan masigi, Selasa (5/3/2019).
Bupati Parigi Moutong H.Badrun nggai,SE membuka secara resmi kegiatan
Sosialisasi tertib administrasi kependudukan tahun 2019 bertempat diaula hotel
Oktaria kelurahan masigi, Selasa (5/3/2019).
Kegiatan
yang bertujuan tertibnya administrasi kependudukan dalam menyongsong Pemilihan
umum bulan April ini di laksanakan selama sehari, Kepala Bidang Fasiitasi
pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Profinsi Sulawesi
Tengah Mualif Hamid, S.Ip, M.Si mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan
untuk menyatukan pemahaman dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
kependudukan di sulawesi tengah khususnya Kabupaten Parigi Moutong dengan
sasaran tersediannya Sumber Daya Manusia PKK yang terampil melaporkan setiap
peristiwa kependudukan dan perstiwa penting kependudukan lainnya, Mualif Hamid
menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong merupakan Kabupaten dengan jumlah
penduduk yang terbanyak dari kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi
Tengah dengan wajib KTP sebanyak 279.525 jiwa dari Total penduduk 447.853 Jiwa
dengan jumlah PRR (Print Ready Copy) atau eKTP yang belum tercetak sebanyak
6000 jiwa, ini akan diselesaikan sebelum Pileg dan Pilpres bulan April
mendatang,“ ungkap Mualif Hamid.
yang bertujuan tertibnya administrasi kependudukan dalam menyongsong Pemilihan
umum bulan April ini di laksanakan selama sehari, Kepala Bidang Fasiitasi
pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Profinsi Sulawesi
Tengah Mualif Hamid, S.Ip, M.Si mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan
untuk menyatukan pemahaman dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
kependudukan di sulawesi tengah khususnya Kabupaten Parigi Moutong dengan
sasaran tersediannya Sumber Daya Manusia PKK yang terampil melaporkan setiap
peristiwa kependudukan dan perstiwa penting kependudukan lainnya, Mualif Hamid
menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong merupakan Kabupaten dengan jumlah
penduduk yang terbanyak dari kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi
Tengah dengan wajib KTP sebanyak 279.525 jiwa dari Total penduduk 447.853 Jiwa
dengan jumlah PRR (Print Ready Copy) atau eKTP yang belum tercetak sebanyak
6000 jiwa, ini akan diselesaikan sebelum Pileg dan Pilpres bulan April
mendatang,“ ungkap Mualif Hamid.
sementara
itu Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE mengatakan bahwa sesuai
dengan peraturan menteri dalam negeri no. 28 tahun 2011 tentang pedoman
pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dalam mewujudkan tertib
administrasi kependudukan, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan dan
mewujudkan tertib administrasi kependudukan, perlu melibatkan tim penggerak PKK
untuk mendorong kesadaran masyarakat melaporkan kejadian peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. tim penggerak PKK adalah
mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai
fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing
jenjang demi terlaksananya program PKK.
itu Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE mengatakan bahwa sesuai
dengan peraturan menteri dalam negeri no. 28 tahun 2011 tentang pedoman
pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dalam mewujudkan tertib
administrasi kependudukan, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan dan
mewujudkan tertib administrasi kependudukan, perlu melibatkan tim penggerak PKK
untuk mendorong kesadaran masyarakat melaporkan kejadian peristiwa kependudukan
dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. tim penggerak PKK adalah
mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai
fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing
jenjang demi terlaksananya program PKK.
Badrun berharap agar para kader dapat
memahami setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya itu
memerlukan bukti yang sah agar dilakukan administrasi dan pencatatan sesuai
dengan ketentuan undang-undang “olehnya diperlukan kesungguhan dan keseriusan
dari semua element terkait dalam pelaksanaan tertib administrasi kepedudukan
khususnya di kabupaten parigi moutong serta mampu menyelesaikan perekaman dan
pencetakan ktp-el untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara dengan
kepemilikan ktp-el sehingga warga negara dapat memberikan hak pilihnya pada
pileg dan pilpres 2019” Ujar Badrun.
memahami setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya itu
memerlukan bukti yang sah agar dilakukan administrasi dan pencatatan sesuai
dengan ketentuan undang-undang “olehnya diperlukan kesungguhan dan keseriusan
dari semua element terkait dalam pelaksanaan tertib administrasi kepedudukan
khususnya di kabupaten parigi moutong serta mampu menyelesaikan perekaman dan
pencetakan ktp-el untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara dengan
kepemilikan ktp-el sehingga warga negara dapat memberikan hak pilihnya pada
pileg dan pilpres 2019” Ujar Badrun.
Kegiatan yang dilaksanakan Hotel Oktaria tersebut
diikuti oleh para Kepala Desa, Camat, Lurah, Dasawisma Desa dan PKK dari masing-masing kecamatan dengan menghadirkan pemateri yaitu Direktur Jendral
Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dr.M.Arief
Afandi,SE,AK.M.ACC.CA.CPAI dan tenaga ahli dari provinsi sulawesi tengah, ibu
Zalzulmida Aladin Djanggola, SH. CN.**
diikuti oleh para Kepala Desa, Camat, Lurah, Dasawisma Desa dan PKK dari masing-masing kecamatan dengan menghadirkan pemateri yaitu Direktur Jendral
Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Dr.M.Arief
Afandi,SE,AK.M.ACC.CA.CPAI dan tenaga ahli dari provinsi sulawesi tengah, ibu
Zalzulmida Aladin Djanggola, SH. CN.**