Sosialisasi Prolegnas

  • Whatsapp
banner 728x90
PENYUSUNAN Prolegnas RUU prioritas tahun 2019 yang telah dimulai sejak awal oktober 2018, dan setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan prolegnas RUU prioritas 2018, dan membicarakan usulan RUU yang akan diprioritaskan oleh masing – masing lembaga, maka ditetapkan beberapa hal diantaranya Prolegnas RUU prioritas tahun 2019 sebanyak 12 RUU baru dan 43 RUU dari prolegnas RUU tahun 2018, dan Peraturan prolegnas RUU tahun 2015 – 2019 yaitu dengan menambahkan 4 RUU baru dan 1 RUU penggantian.
 
“Kepada seluruh peserta dapat mengetahui rencana pembentukan hukum yang akan mengatur peri kehidupan masyarakat dan dalam prosesnya nanti masyarakat diharapkan dapat memberi masukan sehingga senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat pada umumnya,” kata Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono, membacakan sambutan gubernur pada pembukaan sosialisasi prolegnas RUU prioritas 2019 dan perubahan Prolegnas Tahun 2015-2019 di ruang Polibu, Senin (25/3/2019).
 
Ketua Badan Legislasi/Ketua Tim DPR RI, Dr Supratman Andi Agtas menyampaikan maksud dilaksanakan kegiatan sosialisasi prolegnas oleh badan legislasi adalah untuk menyebarluaskan prolegnas RUU prioritas tahun 2019 dan perubahan prolegnas jangka menengah tahun 2015 – 2019 kepada seluruh komponen masyarakat serta penyerapan aspirasi agar diperoleh masukan dari pemangku kepentingan terhadap prolegnas.
 
Nampak hadir mengikuti acara ini Ketua DPRD Prov.Sulteng Prof (Em) H.Aminuddin Ponulele,MS, Anggota Baleg DPR RI, Perwakilan Forkopimda Prov.Sulteng, Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Prov.Sulteng, Kepala OPD Lingkup Prov.Sulteng, Civitas Akademika Untad serta Unismuh Palu.**
Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait