Dekot Bantah Terima Doi Rp2 M

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter: Firmansyah Lawawi

ANGGOTA
Komisi B DPRD Palu, Alimudin H Alibau membantah rumor DPRD Palu keciptratan
dana pelunasan hutang pembangunan jembatan Palu IV.

Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Palu (Pemkot)
Palu telah membayar hutang sisa biaya proyek pembanggunan jembatan Palu IV yang
telah runtuh akibat gempa ini, kurang lebih Rp14 miliyar ke PT Global Daya
Manunggal (GDM) pada tahun anggaran 2019 ini.

Beredar rumor jika DPRD Palu memperoleh Rp2 Milyar
dari total pelunasan hutang tersebut.

Alimudin H Alibau, Rabu (10/4/2019) menegaskan
bahwa selaku wakil rakyat tidak mengetahui adanya dugaan aliran dana tersebut. “Saya
klarifikasi bahwa secara pribadi tidak pernah menerima dana Rp2 Milyar tersebut,”
tegasnya.

Olehnya dia meminta pihak berwajib untuk menelusuri
dugaan aliran dana di lingkup DPRD Palu.

“Bila memang terbukti saya menerima dana dari
PT Global, saya siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib,”
akunya.

Pihaknya tidak mau berbicara konteks secara perindividu
bila dugaan mengalirnya dana ke DPRD. “Saya tidak mau berbicara secara
perorang bila memang diduga adanya aliran dana masuk ke lingkup DPRD
Palu,” terangnya.

Dijelaskanya, pelunasan sisa utang pembangunan
jembatan IV yang telah hancur akibat bencana alam, telah melalui keputusan
Mahkamah Agung yang dimenangkan oleh pihak pengembang PT GDM.

Sehingga melalui rapat koordinasi  bersama Forkopimda dan pemerintah kota Palu,
akhirnya melakukan pelunasan terhadap hutang tersebut.

Dilansir dari deadline-news, pembayaran hutang ke rekanan proyek jembatan Palu IV itu,
setelah sebelumnya Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI) menghukum Pemkot
Palu harus membayar hutang sebesar Rp, 25,061,085,000 ke PT GDM.
Putusan BANI pada tahun 2014 itu
telah dikuatkan oleh Mahkama Agung, sehingga mau tidak mau Pemkot Palu harus
membayar hutang sisa hasil pekerjaan proyek jembatan Palu IV itu. Di era
pemerintahan Rusdy Mastura, sisa biaya proyek Jembatan Palu IV itu tidak dapat
dibayarkan. Sehingga manajemen PT GDM menggugat pemkot Palu ke BANI.
Dan nanti pada pemerintahan Walikota
Palu Drs.Hidayat, M.Si itu hutang Pemkot Palu terkait proyek jembatan IV
dibayarkan kurang lebih Rp14 miliyar yang bersumber dari APBD Kota Palu 2019.
Kepala badan pengelolaan keuangan
dan asset daerah (BPKAD) Pemkot Palu Dra.Irma Alkaf, M.Si yang dikonfirmasi via
handpone membenarkan jika pihaknya telah membayar PT.Global Daya Manunggal
sebesar Rp, 14 miliyar.
“Ya pak kami telah membayarkan ke
PT.Global Daya Manunggal baru-baru ini di tahun 2019 ini, kurang lebih sebesar
Rp, 14 miliyar berdasarpak perintah bayar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota
Palu,”jelas Irma.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot
Palu Ir.H.Iskandar Arsyad yang dikonfirmasi via chat whatsapp tidak memberikan
jawaban. Demikian juga dengan walikota Palu Drs.Hidayat, M.Si.
Kemudian ketua DPRD Kota Palu
Drs.Ishak Cae, M.Si yang dimintai keterangannya via chat whatsappnya justru
mengarahkan deadline-news.com untuk mengkonfirmasi ke Kadis PU Kota Palu
Ir.Iskandar Arsyad.
“Coba konfirmasi dengan Kadis PU
dinda,” tulis Ishak cae via chat whatsappnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Palu
fraksi PKB H.Alimuddin Bau, S.Sos mengaku akan mengundang Kadis PU dan BPKAD
untuk hearing pada hari Jum’at (6/4-2019), untuk mempertanyakan soal pembayaran
ke PT.Global Daya Manunggal.
“Rencananya komis B, akan mengundang
Kadis PU dan BPKAD untuk hearing (rapat dengar pendapat) pada hari Jum’at,”ujar
politisi PKB itu.***

Berita terkait