Reporter: Ramdan Otoluwa
|
PANITIA Pemilihan
Wakil Gubernur Sulteng memverifikasi berkas calon wakil gubernur Sulteng
Pengganti Antar Waktu (PAW).
Wakil Gubernur Sulteng memverifikasi berkas calon wakil gubernur Sulteng
Pengganti Antar Waktu (PAW).
Panitia
Pemilihan Wakil Gubernur Sulteng, Muharram Nurdin mengungkapkan ada dua nama
yang diajukan oleh partai pengusung melalui Gubernur yaitu Rusli Dg. Palabi dan
Andi Mansur Dg Pasande.
Pemilihan Wakil Gubernur Sulteng, Muharram Nurdin mengungkapkan ada dua nama
yang diajukan oleh partai pengusung melalui Gubernur yaitu Rusli Dg. Palabi dan
Andi Mansur Dg Pasande.
“Sesuai
jadwal berkas persyaratan yang dimasukkan ke Panlih akan diverifikasi dan
apabila dibutuhkan klarifikasi, panlih akan mengundang pihak yang berhubungan
dengan materi yang akan diklarifikasi,” kata Muharram, Senin (15/4/2019).
jadwal berkas persyaratan yang dimasukkan ke Panlih akan diverifikasi dan
apabila dibutuhkan klarifikasi, panlih akan mengundang pihak yang berhubungan
dengan materi yang akan diklarifikasi,” kata Muharram, Senin (15/4/2019).
Menurut Muharram,
apabila berkas persyaratan sudah memenuhi syarat, maka akan dilaporkan ke
pimpinan untuk digelar rapat paripurna penetapan calon.
apabila berkas persyaratan sudah memenuhi syarat, maka akan dilaporkan ke
pimpinan untuk digelar rapat paripurna penetapan calon.
“Hari ini (kemarin-red)
kami sedang melakukan verifikasi. Hasilnya nanti kami sampaikan,” sebutnya.
kami sedang melakukan verifikasi. Hasilnya nanti kami sampaikan,” sebutnya.
Sebelumnya, posisi
wakil gubernur Sulawesi Tengah kosong sepeninggal H. Sudarto yang wafat 1
Oktober 2016.**
wakil gubernur Sulawesi Tengah kosong sepeninggal H. Sudarto yang wafat 1
Oktober 2016.**