Berantas Narkoba, Gubernur Minta ASN Tes Urine

  • Whatsapp
banner 728x90
Sumber/editor: Humpro Sulteng/Ikhsan Madjido

GUBERNUR Sulawesi Tengah H Longki Djanggola meminta Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah untuk rutin melakukan tes urine kepada
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulteng untuk menekan peredaran narkoba.


Hal itu ia ungkapkan saat 
menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Sulteng Brigjen Pol Suyono, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (23/5/2019).

“BNNP juga terus melakukan tes urin kepada ASN dengan harapan ASN
harus bersih dari pengunaan Narkoba,” kata gubernur.

Dalam pertemuan itu, BNNP Sulteng menginformasikan bahwa banyak oknum
pegawai negeri sipil yang terlibat sebagai pecandu, namun Suyono tidak
menyebutkan jumlahnya.

“Mereka mengorbankan masa depan anak bangsa kita,” katanya.

Sebagian besar peredaran narkoba di Sulteng dikendalikan dari dalam
lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Olehnya, BNNP Sulteng meminta dukungan pemerintah daerah dengan
kebijakan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkoba yang jauh dari
pemukiman penduduk dan tidak ada sinyal telepon genggam.

Selain itu, berdasarkan data BNNP Sulteng, saat ada ada sekitar 36.000
warga Sulteng yang jadi pecandu narkoba.

Mengingat semakin tingginya pecandu narkoba di daerah ini, Kepala BNN
Provinsi Sulawesi Tengah Suyono meminta dukungan gubernur, bupati dan wali kota
agar setiap rumah sakit di daerah membangun ruang rehabilitasi narkoba.
Suyono juga meminta dukungan gubernur bersama unsur forum komunikasi
pimpinan daerah dalam program pembersihan kampung zona merah tingkat peredaran
narkotika tertinggi.

Menanggapi
hal itu, Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, menegaskan agar semua pihak terus
meningkat koordinasi untuk memutus rantai peredaran narkoba di Provinsi
Sulteng.**






Berita terkait