Medsos Tutup 10 Hari

  • Whatsapp
Polhukam Angkat Bicara
Sumber foto: Youtube Kompas TV

Reportase: Ikhsan
Madjido


SEJUMLAH Media sosial seperti Facebook, WhatsApp dan Instagram
diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam), Sri Yunanto angkat bicara dan memberikan jawaban terkait isu
tersebut.

Hal itu disampaikan Sri Yunanto saat menjadi narasumber di acara Sapa
Indonesia Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).

Mulanya Sri Yunanto menjelaskan pemerintah mengizinkan komunikasi yang
dilakukan masyarakat. 
Pemerintah hanya membatasi masyarakat dalam mengunggah dan mengunduh
gambar atau video di media sosial.

“Sebenarnya komunikasinya boleh, kan yang dibatasi gambar sama
videonya, tapi kalau redaksi masih bebas tidak terbatasi,” ucap Sri
Yunanto dikutip Kaili Post pada tayangan
Kompas TV.

Menurut Sri Yunanto, langkah kontroversial pemerintah itu diambil demi
menghindari unggahan yang memancing provokasi.

“Nah justru itu ujaran kebencian diprovokasi melalui media
sosial,” kata Sri Yunanto.

Host acara itu kemudian bertanya soal isu pembatasan atau penutupan
media sosial selama 10 hari.

“Tapi apakah ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk membatasi
dengan sampai 10 hari, ini panjang loh pak?” tanyanya.

Sri Yunanto menjelaskan pihaknya tak pernah menyebut akan membatasi
media sosial selama 10 hari. 
Menurutnya pembatasan ini tergantung dengan situasi yang ada.

Namun Sri Yunanto tak menjelaskan situasi yang dimaksud seperti apa.

“Oh enggak, enggak saya enggak bilang 10 hari, belum diputuskan
tergantung situasi,” jelas Sri Yunanto.


“Tergantung situasi, karena pada dasarnya memberikan kebebasan
juga ke media cetak, kalau kontrol media cetak di dewan pers, kalau media sosial
di pemerintah,” tambahnya.

Dilansir detik, pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting,
di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video. Menko
Polhukam Wiranto menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

“Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk
mengamankan negeri yang kita cintai ini,” kata Wiranto dalam jumpa pers di
Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).


Wiranto meminta masyarakat berkorban tak melihat gambar ataupun video
via aplikasi chatting untuk beberapa hari. Dia menegaskan pembatasan ini bukan
karena pemerintah sewenang-wenang.

“Ya berkorban 2-3 hari nggak liat gambar kan gapapa,” ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara
menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka
menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan
terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan
messaging system,” kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Rudiantara menyebut modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan
layar di medsos. Setelahnya kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan
di aplikasi perpesanan WhatsApp.**

Berita terkait