Sumber: Jurnalsulawesi
|
SEORANG Petugas Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Arif,
meninggal dunia.
Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tambu, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Arif,
meninggal dunia.
Kepergian Arif untuk selama-lamanya itu, dibenarkan oleh
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Unggul ketika
dikonfirmasi dari Palu, Selasa (14/5/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Unggul ketika
dikonfirmasi dari Palu, Selasa (14/5/2019).
Unggul mengaku mendapat kabar dari pihak keluarga bahwa Arif
yang bertugas sebagai ketua KPPS pada proses pelaksanaan Pemilu 2019 di salah
satu TPS di Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, telah meninggal dunia pada Selasa,
sekira Pukul 00.15 Wita.
yang bertugas sebagai ketua KPPS pada proses pelaksanaan Pemilu 2019 di salah
satu TPS di Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, telah meninggal dunia pada Selasa,
sekira Pukul 00.15 Wita.
“Iya, sesuai dengan kabar yang saya terima disebutkan bahwa
ketua KPPS di Desa Tambu, Kecamatan Balaesang meninggal dunia sekitar jam 12.15
malam ini (Selasa dini hari). Kejadian meninggal di perjalanan saat dirujuk ke
rumah sakit di Palu dan sekarang ada di Puskesmas Batusuya,” ujar Unggul yang
dikutip Antara.
ketua KPPS di Desa Tambu, Kecamatan Balaesang meninggal dunia sekitar jam 12.15
malam ini (Selasa dini hari). Kejadian meninggal di perjalanan saat dirujuk ke
rumah sakit di Palu dan sekarang ada di Puskesmas Batusuya,” ujar Unggul yang
dikutip Antara.
Arif sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Palu
dari Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
dari Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala.
Namun, dalam perjalanan menuju Kota Palu, Arif mengembuskan
nafas terakhir dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Desa Batusuya, Kecamatan
Sindue.
nafas terakhir dan akhirnya dibawa ke Puskesmas Desa Batusuya, Kecamatan
Sindue.
Arif meninggal dunia dalam usia 46 tahun, beragama Islam.
Kesehariannya, ia sebagai seorang wiraswasta. Arif dikabarkan mengalami
kelelahan dalam melaksanakan tugas sebagai ketua KPPS.
Kesehariannya, ia sebagai seorang wiraswasta. Arif dikabarkan mengalami
kelelahan dalam melaksanakan tugas sebagai ketua KPPS.
Pada Rabu (17/4/2019), sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi
Arif mulai kritis. Kejadian itu di tempat pemungutan suara di mana ia bertugas.
Saat itu, Arif langsung dibawa ke rumahnya.
Arif mulai kritis. Kejadian itu di tempat pemungutan suara di mana ia bertugas.
Saat itu, Arif langsung dibawa ke rumahnya.
Arif meninggalkan lima anggota keluarganya yang terdiri atas
istri dan empat anak.**
istri dan empat anak.**