Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD

  • Whatsapp
banner 728x90
Reporter/Touna: yahya lahamu

BUPATI Tojo Una-Una Mohammad Lahay, SE, MM bersama Wakil Bupati Admin
AS. Lasimpala, SIP menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dalam
rangka pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Tojo Una-Una tahun anggaran 2018 dan pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2019, Selasa
(18/6/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung
Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Sulaeman, SE, MM didampingi Wakil
Ketua I DPRD Jafar M. Amin dan Wakil Ketua II DPRD Samsu H. Yunus, SH,
Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Hj. Surya, S.Sos, M.Si, 17 anggota
DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
Turut hadir  Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah Kapolres  yang diwakili oleh Kabagops Polres Tojo Una-Una
Kompol Moh. Jafar,AR, Kepala Kejaksaan Negeri  Samsul Kasim, SH, MH,
Danramil Ampana Kota Kapten Inf. King King,  Asisiten I Administrasi Umum
Sekretariat Daerah, Ir. Munawar Mapu,  pejabat eselon II, III dan eselon
IV Kabupaten Touna, Staf Ahli DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, tokoh masyarakat dan
tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Bupati Mohamad
Lahay dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tojo
Una-Una.
Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya
menerima rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018
untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Tojo Una-Una
tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 serta
memberikan beberapa masukan.
Bupati menyampaikan terhadap
pemandangan umum Fraksi-fraksi kami sampaikan apresiasi dan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas persetujuan sekaligus menerima rancangan
pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 untuk di bahas di tingkat
selanjutnya.
“Tentu saja harapan fraksi-fraksi
agar kita semua proaktif dalam setiap momen pembahasan merupakan harapan
bersama, agar setiap Rancangan Peraturan Daerah yang dihasilkan dapat menjawab
kebutuhan masyarakat atas tujuan dan fungsi penyusunan Peraturan Daerah itu
sendiri,” kata Bupati.***

Berita terkait