Pemda-BPJS Palu Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib

  • Whatsapp
banner 728x90

GUBERNUR Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh Faisal Mang secara resmi membuka Rapat Rekonsilasi Iuran Wajib Pemda, PNS Daerah, PNS Pusat, PPNPN dan DPRD triwulan II tahun 2019 bertempat di Hotel Santika Palu, Selasa (25/6/2019).

Dalam sambutannya, gubernur menyambut baik dilaksanakannya rapat rekonsiliasi dan berharap kiranya para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan mencocokkan data yang digunakan secara akurat.

Lebih lanjut gubernur menyatakan BPJS adalah lembaga publik yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dalam program JKN-KIS.

“Iuran atau potongan BPJS bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah telah diatur,’” jelas gubernur dalam sambutan Asisten.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Suluttenggomalut, Anurman Huda memberikan apresiasi kepada para mitra BPJS baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Lebih lanjut dirinya berharap agar proses administrasinya agar dilakukan melalui satu pintu yakni BPKAD, karena beberapa diantaranya melalui satuan kerja OPD masing-masing.

Deputi dr Anurman menyatakan anggota DPRD wajib ikut JKN dan berharap tenaga honorer di masing-masing OPD atau PPNP didaftarkan dalam JKN.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Palu, Hartati Rachim menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan silaturahmi kepada para mitra sekaligus merupakan rutinitas triwulan.

Menurutnya dalam proses JKN masih mengalami beberapa kendala yakni tidak tepat waktu penyetoran, masih ada Pemda yang salah angka serta tidak tepat akun.***

Sumber: Humpro Sulteng

Berita terkait