Cudi Bicara, Minta KPK Usut Pembayaran Jembatan Palu IV

  • Whatsapp
banner 728x90

Wawancara Bersama Mantan Walikota (2005-2010 & 2010-2015) Palu Rusdi Mastura 

Jadi itu sebenarnya, itu memang benar keputusan
BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) final.
Tapi berapa kali pemerintahan pusat /BANI
melaporkan ke departemen dalam negeri. Saya tidak pernah membayar.

Karena apa? Saya sudah bayar Rp. 57 Milyar sesuai
kontrak.
Apalagi yang harus dibayar?

Kemudian, dia melalui BANI memperjuangkan dirinya
memenangkan BANI karena BANI yang dia biayai semua.

(Tapi kan waktu
keputusan BANI pemerintah kota tidak hadir?)
Bukan tidak hadir, saya tidak tahu persis. Tidak
pernah sampe undangan sama saya.
Mungkin mereka ini tidak ada. Kalo ada, saya tahu,
saya pergi. Kenapa tidak pergi?
Kemudian, oke saya mau bayar. Apa pekerjaan itu?
Saya minta dulu, coba bawa, apa pekerjaan itu?

(Itu denda,
katanya?)
Denda apa?…

(Denda selama
tidak membayar?)
Tapi yang dibayar ada kan yang pertama, baru ada
dendanya kan?
Saya maw tanya dulu. Itu dulu, taw nggak, dia maw
bayar saya Rp. 4 milyar.
Bilang dia itu e !!!, Dia maw sogok saya Rp. 4
milyar. Dia maw sogok pak ketua DPR Rp. 2 milyar.
Jadi, kalo ini, bayangkan Rp. 18 Milyar ?…..Kalo
saya bangun sekolah? Saya rehabilitasi sekolah? Berapa?
Waktu itu kan pendapatan daerah Kota Palu masih
sekitar Rp. 18 – 20 Milyar.
Sehingga saya keberatan menambah pembayaran itu.
Dan tidak ada SK Menteri Keuangan
Apa dasar membayar itu?

(Informasinya,
arahan Kemendagri???)
Tidak ada Mendagri, Keuangan yang kita pake
membayarkan uang Negara.
Kemendagri itu beralasan ini keputusan BANI final.
Harus dibayar.
Digertak-gertak saya.
Saya bilang saya bukan dipilih oleh saudara.
Saya tidak takut dicopot.
Hampir saya pukul itu preman di kantor. Saya
mengamuk di kantornya ibu sekjen.
Sehingga Longki datang. Sudahlah, nanti kita
bicarakan kedepannya. Sudah pak.
Saya tunduk saja. Belum tuntas itu.
Cuma ini dikase tako oleh dirjen. Saya pigi dengan
menteri keuangan, beda? Tidak ada
Itu urusan daerah dengan BANI. Tidak ada urusan
pemerintah.
Berarti ada hal yang bisa berat. Saya minta KPK
periksa itu semuanya di depdagri  yang
menggertak-gertak wali kota bahwa itu nanti dipotong di bank.
Coba periksa itu. Apa dapat duit tidak?
Karena saya terus terang dia mau sogok Rp. 4
milyar. Saya tidak mau.

(Tahun berapa
itu?)
2007

(Ada upaya
menyogok?)
Iya!!!. Dia bilang sama saya boleh saksi. Bartho
boleh tanya. Ketua DPRD pak Sidik dia sogok Rp. 2 milyar. Saya Rp. 4 milyar.
Dia bicara dimuka saya.

(Supaya apa
itu?)
Supaya saya bayar Rp. 16 milyar, baru dia kasi
kembali Rp. 4 Milyar. Dia kase kembali kemari Rp. 6 milyar.

(Jadi Rp. 6
Milyar itu dipake ba sogok?)
Karena waktu itu, tagihan Rp. 16 Milyar.
Saya kalo rapat begini. Pertama, saya rapat. Saya
trus Tanya, bagaimana ini jembatan ada tagihannya, begini…begini….begini….????
Saya kepala PU. Pak PU kase liat ini berita
acaranya pembayaran utang kita Rp. 57 milyar kita selesaikan.
Saya juga punya alasan.
Tapi kalau saya yang tahu persis. Saya tidak mau
bayar.

(Tapi mestinya
lunas sudah itu?)
Karena saya sudah bayar Rp. 57 Milyar. Dia punya
kontrak Rp. 57 milyar.
Jadi, saya bayar Rp. 57 milyar.
Kemudian, dia bilang naik baja, harga baja.
Mana? minta eska, eskalasi harga menurut keputusan
Menteri Keuangan. Tidak ada.
Apa dasar saya mau bayar?
(Ada addendum kontrak?)
Tidak ada!. Dia bikin kita tidak setujui
(Makanya dibawa ke BANI)
Dia bawa ke BANI. Menang BANI. Dia ada dasar juga
membayar.
Tetapi saya sayangkan ……
(Tapi BANI bukan lembaga peradilan???)
Iya, BANI itu menyuruh terus membayar, karena BANI
itu dia datangkan semuanya.
Kita sudah curiga waktu itu.
Cuma undangan BANI saya tidak tahu.
(Cacat, karena pemkot tidak hadir)
Itu. Saya tidak mau bayar. Dasar itu….apa yang mo
saya bayarkan?
Coba jelaskan !….apa yang mo saya bayar???
Ada pekerjaan karena bahan baku kurang?….tidak
ada. Cuma karena kenaikan harga baja.
(Café Forbes Jalan Ahmad Yani, Palu 1 Juli 2019)

Berita terkait