TIPIKOR SUDAH MINTA KETERANGAN
Reportase/editor: ramdan
otoluwa/andono wibisono
otoluwa/andono wibisono
MANTAN Wali Kota dua periode Rusdi Mastura menyesalkan
Dewan kota (Dekot) Palu yang menyetujui pembayaran Rp16 miliar yang katanya
‘sebagai denda dan eskalasi’ harga baja atas pembangunan jembatan IV Palu,
Pebruari 2019 lalu. Padahal, apabila diperlukan, dirinya siap memberikan
penjelasan dan keterangan kepada lembaga rakyat itu sebelum menyetujui
pembayaran.
Dewan kota (Dekot) Palu yang menyetujui pembayaran Rp16 miliar yang katanya
‘sebagai denda dan eskalasi’ harga baja atas pembangunan jembatan IV Palu,
Pebruari 2019 lalu. Padahal, apabila diperlukan, dirinya siap memberikan
penjelasan dan keterangan kepada lembaga rakyat itu sebelum menyetujui
pembayaran.
‘’Kalau
ditanya (terlebih dahulu) ke saya atau mantan Kadis PU pastilah kami akan
memberikan hal-hal yang sudah dan mengapa saya tidak bayar. Saya padahal di
Palu terus dan mendengar semua itu. Tapi kalau sudah begini ya pasti bisa
dipertanggung-jawabkan (ke masyarakat-Red) atau siapa saja,’’ ujar Cudi –
sapaan akrab Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Sulteng itu pekan lalu
ketika memberikan keterangan pers dukungannya kepada Ahmad Ali, sebagai calon
gubernur Sulteng 2020-2024 mendatang di Warkop Forbes.
ditanya (terlebih dahulu) ke saya atau mantan Kadis PU pastilah kami akan
memberikan hal-hal yang sudah dan mengapa saya tidak bayar. Saya padahal di
Palu terus dan mendengar semua itu. Tapi kalau sudah begini ya pasti bisa
dipertanggung-jawabkan (ke masyarakat-Red) atau siapa saja,’’ ujar Cudi –
sapaan akrab Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Sulteng itu pekan lalu
ketika memberikan keterangan pers dukungannya kepada Ahmad Ali, sebagai calon
gubernur Sulteng 2020-2024 mendatang di Warkop Forbes.
Pembayaran
‘yang katanya’ untuk eskalasi baja atau denda menurut Cudi, usulnya sebaiknya
sebelum dibayarkan harus ada surat atau rekomendasi Menteri Keuangan RI. Hal
itu sebagai dasar agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ia pun yakin,
mantan Kadis PU Bartholumeus Tandigala juga pasti akan mau memberikan
saran-saran dan keterangan. ‘’Semua pasti mau membantu Pemkot dan dewan
perwakilan rakyat. Kita kan warga di sini,’’ tandasnya dengan mimik serius.
‘yang katanya’ untuk eskalasi baja atau denda menurut Cudi, usulnya sebaiknya
sebelum dibayarkan harus ada surat atau rekomendasi Menteri Keuangan RI. Hal
itu sebagai dasar agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ia pun yakin,
mantan Kadis PU Bartholumeus Tandigala juga pasti akan mau memberikan
saran-saran dan keterangan. ‘’Semua pasti mau membantu Pemkot dan dewan
perwakilan rakyat. Kita kan warga di sini,’’ tandasnya dengan mimik serius.
TIPIKOR SUDAH MINTA KETERANGAN
Hebohnya
keterangan Cudi di media massa terkait permintaannya agar Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyelidiki pembayaran Rp16 miliar ke PT Global Daya Manunggal
(GDM) oleh Pemkot dan Dekot lewat APBD 2019 dan pengakuannya soal dirinya akan
disuap Rp4 miliar diam-diam menjadi perhatian penegak hukum.
keterangan Cudi di media massa terkait permintaannya agar Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menyelidiki pembayaran Rp16 miliar ke PT Global Daya Manunggal
(GDM) oleh Pemkot dan Dekot lewat APBD 2019 dan pengakuannya soal dirinya akan
disuap Rp4 miliar diam-diam menjadi perhatian penegak hukum.
Salah
satu penegak hukum tindak pidana korupsi di Sulteng mulai mengundang beberapa
pihak yang terkait dengan Jembatan IV. Informasi yang diterima redaksi, mantan
Kadis PU Palu, Bartholumeus Tandigala sudah dua kali diminta keterangan.
Pastinya kapan dimintai keterangan, tidak dijelaskan sumber. ‘’Pak Bartho sudah
melapor dua kali dimintai informasi Tipikor. Kapan pastinya tanya saja
beliau,’’ ujar sumber memberikan informasi.
Sementara itu, Bartholumeus ketika
dikonfirmasi membantah dirinya sudah dimintai keterangan Tipikor. ‘’Saya hanya
dengar dengar mau dipanggil Tipikor saja. Belum, belum ada panggilan,” jawabnya
via WhathAppsnya.**
satu penegak hukum tindak pidana korupsi di Sulteng mulai mengundang beberapa
pihak yang terkait dengan Jembatan IV. Informasi yang diterima redaksi, mantan
Kadis PU Palu, Bartholumeus Tandigala sudah dua kali diminta keterangan.
Pastinya kapan dimintai keterangan, tidak dijelaskan sumber. ‘’Pak Bartho sudah
melapor dua kali dimintai informasi Tipikor. Kapan pastinya tanya saja
beliau,’’ ujar sumber memberikan informasi.
Sementara itu, Bartholumeus ketika
dikonfirmasi membantah dirinya sudah dimintai keterangan Tipikor. ‘’Saya hanya
dengar dengar mau dipanggil Tipikor saja. Belum, belum ada panggilan,” jawabnya
via WhathAppsnya.**