Reporter/Touna:yahya lahamu
SATUAN Polair (Sat Polair) Polres Tojo Una-Una dalam
rangka memberikan pembinaan masyarakat melaksanakan sambang kepada masyarakat
disekitar pantai dan perairan.
rangka memberikan pembinaan masyarakat melaksanakan sambang kepada masyarakat
disekitar pantai dan perairan.
Kali
ini personil Sat Polair Polres Tojo Una-Una menyambangi masyarakat nelayan yang
ada di kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo, Senin (8/7/2019).
ini personil Sat Polair Polres Tojo Una-Una menyambangi masyarakat nelayan yang
ada di kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo, Senin (8/7/2019).
Kasat
Polair Polres Tojo Una-Una Iptu Reky P H. Moniung, SH mengatakan, bahwa sambang
merupakan kegiatan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat disekitar pantai
dan perairan.
Polair Polres Tojo Una-Una Iptu Reky P H. Moniung, SH mengatakan, bahwa sambang
merupakan kegiatan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat disekitar pantai
dan perairan.
“Berdasarkan
Peraturan Kapolri (perkap) nomor 23 Tahun 2010, Satuan Polisi Perairan bertugas
menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan yang meliputi patroli perairan,
penegakan hukum diperairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya,
serta pencarian dan penyelamatan kecelakaan di perairan (SAR),” ungkap Iptu
Reky.
Peraturan Kapolri (perkap) nomor 23 Tahun 2010, Satuan Polisi Perairan bertugas
menyelenggarakan fungsi kepolisian perairan yang meliputi patroli perairan,
penegakan hukum diperairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya,
serta pencarian dan penyelamatan kecelakaan di perairan (SAR),” ungkap Iptu
Reky.
Selain
itu, kata Iptu Reky, kegiatan sambang perairan di kelurahan Dondo tersebut
sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tinggal di seputaran pantai
untuk senantiasa melakukan aktifitas penangkapan ikan yang sesuai dengan aturan
yang berlaku dan menghindari menangkap ikan dengan cara yang dilarang.
itu, kata Iptu Reky, kegiatan sambang perairan di kelurahan Dondo tersebut
sembari memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tinggal di seputaran pantai
untuk senantiasa melakukan aktifitas penangkapan ikan yang sesuai dengan aturan
yang berlaku dan menghindari menangkap ikan dengan cara yang dilarang.
“Kami
berharap kepada masyarakat agar menghindari penangkapan ikan dengan cara yang
ilegal contohnya seperti menggunakan bom atau bius karena dapat merusak
ekosistem laut,” pesannya.**
berharap kepada masyarakat agar menghindari penangkapan ikan dengan cara yang
ilegal contohnya seperti menggunakan bom atau bius karena dapat merusak
ekosistem laut,” pesannya.**