Semester Satu, Kasus Narkoba di Sulteng Menurun

  • Whatsapp

DALAM kurun waktu enam bulan, penanganan tindak pidana narkoba dan sejumlah kasus lain  yang ditangani Polda Sulteng dan jajarannya pada 2019 turun dibanding 2018.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto, dalam konferensi pers mengenai kasus-kasus yang menonjol selama satu semester (Januari-Juni 2019), bertempat di gedung Torabelo Polda Sulteng, Senin (8/7).

Kapolda menjelaskan, Ditnarkoba Polda Sulteng dan jajaran pada semester I tahun 2018 mengungkap 260 kasus, penyalahgunaan atau peradaran gelap narkoba, dan tahun 2019 semester I sebanyak 236 kasus, turun 24 kasus atau Sembilan.

Sedangkan, kata Kapolda, untuk terduga pelaku mengalami penurunan bila dibanding 2018 sebanyak 341 orang, sementara tahun 2019 sebanyak 321 orang, turun 20 orang atau turun sebanyak lima persen.

“Untuk barang bukti yang diamankan selama 2019, ganja 2,239 gram, sabu seberat 3.099,4599 gram. Bila dibanding tahun 2018 mengalami penurunan 466,9313 gram,” ujar Brigjen Pol Lukman Wahyu.

Brigjen Pol Lukman Wahyu melanjutkan, untuk barang bukti tindak pidana psikotropika 2019 Polda Sulteng berhasil mengamankan 5.262 butir pil diazepam. Olehnya, jajaran Polres yang aktif melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba selama semester I yakni, Polres Palu sebanyak 41 kasus, Polres Banggai 30 kasus dan ketiga Polres Morowali sebanyak 23 kasus.

“Sehingga, terhadap perkara kejahatan konvensional atau tindak pidana umum 2018 sebanyak 5.814 kasus. Sedangkan tahun 2019 turun menjadi 3.897 kasus atau penurunan 1.917 atau 76 persen.

Untuk penyelesaian perkaranya, pada 2018 sebanyak 3.095 kasus, tahun 2019 sebanyak 2.133 kasus, turun 962 kasus atau 68 persen. Terhadap sepuluh kasus menonjol antara lain pencurian biasa 933 kasus, Curanmor 528 kasus, penganiayaan 494 kasus, penipuan 261 kasus, pengelapan 234 kasus, diikuti curat, KDRT, pengerusakan, pengancaman dan Curas,” jelas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, untuk pidana khusus 2018 tercatat sebanyak 140 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 132 kasus, turun delapan kasus atau 5,71 persen, dengan penyelesaian 2018 sebanyak 90 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 52 kasus, turun 38 kasus atau turun 42,22 persen. Dan tahun 2019 terdapat kasus menonjol dari segi kwantitas yaitu tindak pidana penipuan (ITE) sebanyak 43 kasus, tindak pencermaran nama baik (ITE) 40 kasus dan tindak pidana korupsi tiga kasus.

“Selama tahun 2019 ini Polda Sulteng dan jajaran berupaya untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas dengan menggelar operasi keselamatan, dan kegiatan operasi ketupat Tinombala 2019, sehingga angka kecelakaan mengelami penurunan. Jumlah laka lantas di tahun 2019 sebanyak 744 kasus, sedangkan tahun 2018 terjadi 955 kasus, turun 211 kasus atau 22 persen.

Korban meninggal dunia juga turun dari tahun 2018 sebanyak 207 jiwa, tahun 2019 sebanyak 167 jiwa atau turun 19 persen,” katanya.  Demikian juga dengan luka berat, luka ringan, dan kerugian materiil juga mengalami penurunan.  “Hal ini perlu dipertahankan dan dihimbau kepada masyarakat agar terus menjadi pelopor dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.**

Reporter: Yohanes Clemens

Berita terkait