Lima Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polres Donggala

  • Whatsapp
Polres Donggala memaparkan alat bukti kejahatan pencurian kendaraan, Kamis (08/08/19)

Reporter: Yohanes Clemens
Sebanyak 5 orang yang diduga sebagai pelaku tindak
pidana pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi kejahatannya di wilayah
Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) di ringkus oleh aparat kepolisian
setempat.
Kapolres
Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, SE, dalam jumpa pers di Mapolres
Donggala, Kamis, (08/08/19) mengatakan, kelima tersangka yang diringkus
berinisial M alias FUD (29), MO (22), A alias W (37), warga Kabupaten Donggala,
serta inisial S (32) dan AS (36) yang beralamat tinggal di Kota Palu.
“Dari
kelima tersangka ini telah diamankan sebanyak kurang lebih 10 unit kendaraan
sepeda motor, dan beberapa kunci T yang digunakan oleh para tersangka, serta
beberapa STNK dan plat nomor,” ujar Kapolres.
Kapolres
menjelaskan, bila dilihat dari alat bukti berupa kunci T yang digunakan oleh
para pelaku, mereka melakukan aksi jahat dengan persiapkan yang matang. Sebab,
kata Kapolres, untuk menekan aksi kejahatan pencurian di wilayah Kabupaten
Donggala, Satuan Reskrim telah membentuk tim yang diberi nama tim serigala.
Dimana,
ujar Kapolres, tim  ini diawasi langsung oleh Kabag OPS dan Waka Polres. Tim
ini yang sangat efektif dalam penggungkapan, sehingga dalam tiga bulan ini
pengungkapan kita cukup lumayan yang berkaitan dengan pencurian-pencurian.
“Selain
mengungkap kasus curanmor, kita juga telah mengungkap sejumlah kasus tindak
pidana lainnya, seperti narkoba, pengelapan, dan sejumlah kasus pencurian barang
elektronik di salah satu cottage wilayah Kabupaten Donggala,” terang AKBP
Stanislaus.
Olehnya,
kata Kapolres, untuk pengungkapan kasus narkoba, Sat Narkoba Polres Donggala
telah mengamankan kurang lebih 32 orang yang diduga sebagai tersangka sejak
bulan Januari hingga Agustus 2019.
“Dari
pengungkapan kasus narkoba ini, Sat Narkoba Polres Donggala telah mengamankan
barang bukti sebanyak kurang lebih 150 gram narkoba jenis sabu, uang belasan
juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Untuk
itu, semua kasus ini sementara kami kembangkan. Khusus pengungkapan narkoba
barangnya selalu dari Tatanga dan Kayumalue,” pungkasnya. ***

Berita terkait