Polres Palu Lakukan Anev Pembangunan Zona Integritas

  • Whatsapp

Kapolres Tekankan 6 Komponen
Pengungkit Pembangunan Zona Integritas
Reporter: Yohanes Clemens

Kepolisian Polres Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sejak
tahun 2016 telah mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK
(wilayah bebas dari korupsi).

Sebelumnya,
pada tahun 2018, berdasarkan hasil evaluasi dari tim penilai internal mabes
Polri, Polres Palu menjadi salah satu satker yang diajukan untuk mendapatkan
penilaian dari Menpan RB. “Namun, karena bencana alam berupa gempa bumi,
Tsunami dan Likuifaksi, pada 28 September, maka penilaian dilakukan
penundaan,” kata Kapolres Palu, AKBP Mujianto SIK.

Sehingga,
jelas Kapolres Palu, pada tahun 2019, yakni saat ini, melanjutkan kembali
pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Penerapan
pembangunan zona ini, kata AKBP Mujianto, sangat bermanfaat bagi masyarakat,
sebab, berlaku pada pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM di satuan
Lantas, dan SKCK oleh satuan Intelkam di Polres Palu. Untuk itu, masyarakat
tidak akan melakukan pembayaran diatas ketentuan dari Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) yang berlaku dilingkungan Polri.

“Maka
saya tekankan, pentingnya enam kompenen pengungkit pembangunan ZI, seperti;
Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan
Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas dan Peningkatan Pelayanan Publik di Polres
Palu,” himbau Kapolres Palu, saat memimpin Rapat Anev Pembanggunan Zona
Intergritas Polres Palu.
Olehnya,
lanjut Kapolres, poin dari anev pembangunan ZI yaitu, akan Melakukan
perbaikan  internal, untuk mendukung
perbaikan pelayanan publik, seperti, peningkatan Fasilitas pelayanan, maupun
pembayaran harus sesuai  dengan PNBP yang
telah ditetapkan baik dipelayanan SKCK dan SIM.
Maka,
tambah Kapolres, salah satu langkah dalam upaya pembangunan Zl adalah perubahan
pola pikir, yang dilakukan dengan cara memberikan arahan langsung oleh Kapolres
pada hari senin. Dan Wakapolres pada hari kamis, kemudian hari rabu akan
dilaksanakan oleh Kasat Fung setiap satuan.
“Polres
Palu juga telah menginformasikan kegiatanya kepada masyarakat melalui media
yang dimiliki seperti website, FB, Twitter, dan Instagram, maupun menerima
aduan yang terkait dengan pelayanan yang ada dilingkungan Polres Palu,”
pungkas AKBP Mujianto.***

Berita terkait